04 August 2026

Get In Touch

Pakar Beberkan Dinamika Politik Kota Malang Soal Pertanggungjawaban APBD

(Kiri) Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., (foto: Humas UB)
(Kiri) Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., (foto: Humas UB)

MALANG (Lentera) -Dinamika politik Kota Malang. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan justru mengamankan laporan pertanggungjawaban pemerintah, sementara lima fraksi partai pengusung wali kota kompak memilih abstain terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., menilai hal tersebut menunjukkan relasi politik di DPRD tidak selalu berjalan mengikuti garis koalisi saat Pilkada, melainkan lebih dipengaruhi kepentingan dalam pembahasan kebijakan.

"Fenomena ini cukup menarik dalam politik daerah. Hal tersebut menunjukkan hubungan antara eksekutif dan legislatif tidak selalu mengikuti garis koalisi saat Pilkada," ujarnya, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan, dukungan PDIP dapat dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan, mulai dari penilaian substansi LPJ sudah layak diterima, komunikasi politik yang berjalan baik, hingga keinginan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Sebaliknya, partai-partai pengusung justru dapat mengambil sikap lebih kritis karena merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah yang mereka dukung.

Andhyka menambahkan, abstainnya 4 partai pengusung Wali dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai tanda keretakan koalisi pemerintahan di Kota Malang. "Belum tentu dapat langsung disebut sebagai keretakan koalisi," katanya Andhyka.

Terdapat beberapa kemungkinan yang melatarbelakangi sikap abstain fraksi-fraksi tersebut. Pertama, abstain dapat menjadi bentuk peringatan politik kepada pemerintah daerah agar lebih memperhatikan aspirasi DPRD.

Kedua, sikap tersebut bisa menjadi sinyal komunikasi politik antara eksekutif dan partai-partai pendukung belum berjalan optimal. Sementara kemungkinan ketiga, abstain merupakan strategi politik agar partai tetap menunjukkan fungsi pengawasan kepada publik tanpa harus memutus hubungan politik dengan kepala daerah.

"Apabila pola seperti ini terus berulang pada pembahasan APBD, perubahan anggaran, maupun kebijakan strategis lainnya, maka baru dapat dikatakan hubungan koalisi sedang mengalami persoalan yang lebih serius," jelasnya.

Andhyka menilai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Malang Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp303 miliar, merupakan alasan yang cukup rasional apabila dijadikan salah satu pertimbangan fraksi-fraksi DPRD untuk bersikap abstain.

Ditegaskannya, SiLPA pada dasarnya tidak selalu bermakna negatif. Nilai tersebut dapat muncul karena efisiensi anggaran maupun adanya program yang belum selesai dilaksanakan.

Namun, apabila jumlahnya terlalu besar, DPRD memiliki dasar yang kuat untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas pengelolaan APBD.

Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Senin (27/7/2026), 5 fraksi terdiri dari PKS, PKB, Fraksi Damai Indonesia, Nasdem-PSI, dan Golkar menyatakan abstain terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, penandatanganan berita acara pengesahan LPJ TA 2025 Kota Malang tetap dilakukan setelah rapat forum dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Secara prosedural mungkin sah, tetapi secara politik muncul pesan masih banyak catatan yang belum terselesaikan," kata Andhyka.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.