04 August 2026

Get In Touch

Bentuk Komite, Wali Kota Malang Pastikan Pengisian 6 JPTP Kosong di Agustus

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan membentuk Komite Manajemen Talenta sebagai langkah awal pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan proses pengisian jabatan tersebut akan mulai berjalan pada Agustus 2026.

"Agustus ini sudah akan pengisian kembali terkait dengan enam jabatan yang masih kosong sesuai janji saya. Kemarin saya sudah rapat dengan Pak Plh Sekda dan Kepala BKPSDM untuk membentuk komite. Saat ini sedang mengisi komite itu," ujarnya, ditemui di Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026).

Menurut Wahyu, penerapan manajemen talenta membutuhkan waktu lebih panjang dibanding mekanisme konvensional. Sebab, seluruh data kompetensi aparatur sipil negara (ASN) harus diperbarui sebelum diproses dalam sistem.

Wahyu menjelaskan ribuan data ASN yang masuk harus melalui tahapan rekapitulasi dan verifikasi faktual. Setelah dinyatakan valid, data tersebut diunggah ke sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dipetakan ke dalam sembilan kelompok atau nine box talent management sebagai dasar penentuan kandidat yang memenuhi syarat.

"Karena ASN Pemkot Malang sudah menerapkan manajemen talenta, mereka juga harus meng-update kompetensinya. Datanya ribuan, sehingga harus direkap dan diverifikasi terlebih dahulu. Itu yang membuat prosesnya membutuhkan waktu," jelasnya.

Wahyu mengatakan, proses tersebut menjadi alasan pelantikan pejabat sebelumnya baru dapat dilaksanakan pada 31 Juli 2026. Akan tetapi, enam posisi jabatan masih belum terisi dan akan menjadi prioritas pengisian pada tahap berikutnya.

Lebih lanjut Wahyu juga menegaskan sistem manajemen talenta diterapkan untuk meminimalkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan. "Mereka yang terpilih jelas sesuai kompetensi dan kinerjanya. Walaupun sistem ini lebih cepat, kami juga selalu berkonsultasi dengan BKN," katanya.

Selain mengacu pada kompetensi dan kinerja, Pemkot Malang juga menerapkan metode penilaian 360 derajat. Penilaian tersebut mencakup masukan dari atasan, rekan sejawat, serta bawahan.

Menariknya, Wahyu berencana menambahkan satu unsur penilaian lain, yakni masukan dari kalangan media, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan strategis.

Selanjutnya, Wahyu menyebut Komite Manajemen Talenta akan menginventarisasi dan mengusulkan nama-nama kandidat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

Setelah dilakukan pencocokan dengan data kompetensi yang tersimpan di sistem BKN, rekomendasi pejabat yang memenuhi kriteria akan diterbitkan sebelum proses pelantikan dilakukan.

Terkait susunan Komite Manajemen Talenta, Wahyu menyebut sejumlah unsur yang wajib masuk di dalamnya adalah Plh Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM. Sementara anggota lainnya masih dalam tahap finalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Yang wajib ada Plh Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM. Anggota lainnya menyesuaikan aturan. Yang pasti jumlah anggotanya ganjil. Hari ini kami tetapkan supaya mereka bisa langsung bergerak cepat," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.