TULUNGAGUNG (Lentera) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mendapati dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo belum memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sehingga belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai syarat penerbitan dokumen tersebut. Sebelumnya, sebanyak 103 penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rejotangan, diduga mengalami keracunan.
Sebelumnya mereka mengalami gejala mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi menu MBG pada akhir Juli 2026. "Sebagian menjalani perawatan di puskesmas, klinik, maupun dokter praktik, sedangkan satu orang sempat menjalani perawatan inap karena kondisinya lebih berat," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung dr. Aris Setiawan, Senin (3/8/2026) melansir antara.
Aris mengatakan SPPG Pakisrejo belum memiliki SLHS, sehingga belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai syarat penerbitan dokumen tersebut. Penerbitan SLHS diawali dengan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang meliputi pemeriksaan kualitas air, higiene penjamah makanan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta aspek sanitasi lainnya.
"Sesuai data kami, belum ada pemeriksaan karena memang belum mengajukan proses penerbitan SLHS," ujarnya.
Selain itu, hasil pemantauan juga menemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki, antara lain sistem penyimpanan bahan pangan, pengelolaan limbah makanan, serta sarana IPAL.
Aris menambahkan, dapur SPPG Pakisrejo sebelumnya sempat menghentikan operasional sementara atas arahan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melengkapi sejumlah persyaratan sarana, prasarana, dan alur operasional sebelum kembali beroperasi.
Di satu sisi, Dinkes Tulungagung masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang telah dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya sebagai dasar penentuan penyebab dugaan keracunan tersebut. (*)
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)
