SURABAYA (Lentera) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kontraktor proyek pengerjaan saluran drainase di Jalan Ngemplak, Sambikerep, memperketat aspek keselamatan kerja setelah seorang warga terpeleset di sekitar lokasi pekerjaan. Kontraktor juga diminta bertanggung jawab atas kerusakan sepeda motor dan biaya pengobatan korban.
Instruksi tersebut disampaikan Eri kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya Hidayat Syah setelah menerima laporan warga mengenai insiden tersebut, Selasa (4/8/2026).
Eri meminta DSDABM tidak hanya melakukan pengecekan di lokasi, tetapi memastikan ada tanggung jawab apabila insiden tersebut terjadi akibat kelalaian kontraktor.
"Kalau itu ternyata karena kelalaiannya, pengobatan harus ditanggung kontraktor. Kontraktornya juga harus datang ke rumah warga yang melapor dan meminta maaf," kata Eri dikutip Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur, termasuk proyek drainase, memang diperlukan untuk mengantisipasi persoalan banjir. Namun, proses pengerjaannya tidak boleh menimbulkan risiko bagi warga yang melintas maupun tinggal di sekitar lokasi proyek.
"Proyek saluran ini penting untuk mencegah banjir, tapi bukan berarti proyeknya membuat warga Surabaya bahaya," tegasnya.
Eri juga meminta DSDABM memberikan sanksi apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan proyek. Ia sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada warga apabila masih terdapat pekerjaan infrastruktur Pemkot Surabaya yang belum optimal dalam memperhatikan aspek keselamatan.
Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi proyek-proyek pembangunan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, laporan warga dapat membantu pemerintah melakukan penanganan lebih cepat apabila ditemukan potensi bahaya.
"Kalau panjenengan melihat ada saluran yang kurang tepat atau pekerjaannya kurang memperhatikan keselamatan, laporkan lewat hotline saya. Ayo kita jaga bersama-sama proyek saluran Surabaya," ujarnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Hidayat bersama tim DSDABM langsung mendatangi lokasi proyek di Jalan Ngemplak. Dari hasil pengecekan, pelaksanaan pekerjaan disebut telah dilengkapi aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Namun, tim masih menemukan material sedimentasi yang menumpuk di sekitar area pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar material tidak meluber atau menumpuk di badan jalan dan menjadi licin ketika terkena air.
"Memang tadi kelihatan K3 sudah ada, cuma tinggal dirapikan. Dari keterangan warga dan hasil kami lihat di lapangan, sedimentasi menumpuk itu harus segera diambil supaya tidak menumpuk di jalan dan ketika dilakukan penyiraman tidak licin," ujar Hidayat.
Hidayat kemudian mempertemukan pihak kontraktor dengan warga yang mengalami insiden tersebut. Ia meminta kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan sepeda motor dan biaya pengobatan korban.
"Sudah saya tegur juga waktu di sana (lokasi proyek) dan saya bawa ke sini (rumah korban). Saya minta untuk bertanggung jawab. Tolong betulkan sepeda motornya yang rusak dan biaya pengobatan juga ditanggung," katanya.
Selain meminta pertanggungjawaban, DSDABM menjatuhkan sanksi Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor. Surat tersebut disiapkan untuk dilayangkan pada hari yang sama.
Hidayat menegaskan, sanksi dapat ditingkatkan apabila kontraktor tidak menjalankan tanggung jawab maupun mengabaikan arahan DSDABM. Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menghentikan sementara pekerjaan.
"Kalau seandainya dia tidak menaati apa yang sudah kita anjurkan, kita akan memberhentikan kegiatannya," tegasnya.
Insiden di Jalan Ngemplak tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi DSDABM terhadap pelaksanaan proyek saluran di seluruh Surabaya. Hidayat meminta seluruh kontraktor memperketat penerapan K3 dan memastikan area proyek tetap aman bagi masyarakat.
"Kami minta maaf atas kejadian ini. Ini menjadi evaluasi kami supaya seluruh kontraktor di Surabaya memperketat K3," pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
