JAKARTA (Lentera) -Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan situasi di seluruh wilayah Indonesia dalam keadaan aman.
Hal tersebut disampaikan Djamari usai mengumpulkan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Herindra.
“Di Jakarta begitu (aman), kota-kota besar lainnya, daerah-daerah yang sering saya kunjungani juga dalam keadaan aman,” kata Djamari di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
“Bahkan saya juga berjalan bersama istri saya, melihat ke pasar tradisional juga aman-aman saja. Pergi ke mal juga aman-aman saja,” tambah dia.
Di pusat perbelanjaan tersebut, Djamari kerap kali sulit mencari parkir untuk kendaraannya.
“Klau kita agak terlambat berputar-putar baru kemudian kita dapatkan. Artinya mobilitas Indonesia kita masih berjalan dengan cepat,” tegas dia.
Dengan kondisi itu, Djamari menggarisbawahi, kondisi Indonesia tidak seperti yang digambarkan oleh konten-kontens hoaks di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Oleh karena itu, Djamari meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga menyebabkan khawatir di masyarakat.
“Saya mengajak kepada semuanya, hentikan tindakan-tindakan yang semacam itu yang sangat merugikan kehidupan bangsa ke depan, sangat merugikan kehidupan keseharian masyarakat kita,” ucap dia.
Pembongkaran pagar
Djamari Chaniago memastikan kepala daerah telah meminta beberapa pengelola pusat perbelanjaan untuk membongkar pagar-pagar yang sebelumnya terpasang di sejumlah mal.
Pembongkaran pagar itu dilakukan karena beberapa alasan, salah satunya yakni melanggar izin tertentu.
"Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tetapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," kata Djamari saat jumpa pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu.
Namun demikian, Djamari tidak menjelaskan secara rinci izin apa yang telah dilanggar tersebut.
Menurut dia, pemasangan pagar tersebut tidak berkaitan dengan antisipasi aksi anarkis yang dikabarkan terjadi pada Agustus 2026 ini, melainkan hanya untuk kepentingan keamanan mal secara umum.
"Jadi, semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat," ujarnya (*)
Editor: Arifin BH|berbagai sumber




.jpg)
