07 August 2026

Get In Touch

Program Pemutihan Pajak Kendaraan jadi Angin Segar bagi Ojol di Kota Malang

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama pengemudi ojek online di Kota Malang, Kamis (6/8/2026). (Santi/Lentera)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama pengemudi ojek online di Kota Malang, Kamis (6/8/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi angin segar bagi sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang, yang selama ini kesulitan memenuhi kewajiban membayar pajak akibat tekanan ekonomi.

Salah satunya dirasakan Faiza, pengemudi ojol asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Setelah menunggak pajak sepeda motor selama 3 tahun, Faiza akhirnya dapat menghidupkan kembali legalitas kendaraannya melalui program pemutihan pajak yang digelar di Kota Malang, Kamis (6/8/2026).

"Saya belum bayar pajak selama tiga tahun. Harusnya tadi habis kurang lebih Rp600 ribuan, tetapi tadi hanya kena Rp295 ribu," ujarnya.

Menurut Faiza, kondisi ekonomi yang belum stabil membuatnya harus memilih kebutuhan yang lebih mendesak. Pendapatan sebagai pengemudi ojol yang menurun juga menjadi penyebab tunggakan pajak terus bertambah dari tahun ke tahun.

"Alhamdulillah, senang akhirnya hidup surat-surat sepeda saya. Sebenarnya kepikiran ingin bayar pajak, tetapi kendala ekonomi. Saya mementingkan bayar anak sekolah dulu," katanya.

Perempuan yang telah 5 tahun bekerja sebagai pengemudi ojol itu mengaku sempat mengurungkan niat membayar pajak karena harus memprioritaskan kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak. Sepinya pesanan juga membuat penghasilannya tidak menentu sehingga pembayaran pajak kendaraan kerap tertunda.

"Orderan juga sepi. Jadi mau bayar pajak itu maju mundur karena masih harus memikirkan biaya anak sekolah. Saya mengutamakan pendidikan anak dulu, enggak terasa akhirnya tiga tahun nunggak. Kebutuhan hidup juga semakin naik," ungkapnya.

Karena itu, saat mendengar informasi mengenai program pemutihan pajak, Faiza langsung mengurus persyaratan administrasi agar bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan program pemutihan pajak bagi pengemudi ojol merupakan bagian dari rangkaian hadiah Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Program tersebut diberlakukan bagi pengemudi ojol yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berlaku di seluruh wilayah Jawa Timur.

Khofifah menegaskan, tidak ada pembatasan jumlah penerima dalam satu keluarga selama masing-masing memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

"Misalnya ada satu keluarga desil 1 sampai 4, kemudian ada tiga anggota keluarganya yang bekerja sebagai ojol, tetap mereka mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak ada batas maksimal di satu keluarga," jelasnya.

Khofifah berharap program tersebut dapat menjadi bentuk kebahagiaan bersama dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus mendorong semangat gotong royong di tengah masyarakat.

"Harapan kita HUT RI ini menjadi bagian dari kebahagiaan kita bersama. Membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia pasti membutuhkan kegotongroyongan, perjuangan, dan bergandengan tangan kita semua," ujarnya.

Terkait target penerima manfaat, Khofifah mengatakan pemerintah tidak menetapkan angka tertentu. Program akan terus dijalankan sepanjang Agustus agar semakin banyak pengemudi ojol yang memenuhi syarat dapat memanfaatkannya.

"Sebanyak-banyaknya saja. Kami memang akan keliling sepanjang bulan Agustus ini sepanjang mereka masih membutuhkan," pungkasnya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.