15 August 2026

Get In Touch

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kampung Bahari

Personel BNN dalam penggerebekan gembong narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (ist)
Personel BNN dalam penggerebekan gembong narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (ist)

JAKARTA (Lentera) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap gembong narkoba beinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan dalam penggerebekan di di Kampung Bahari, Jakarta Utara. 

“MR merupakan buronan terkait kasus narkoba pada 7 November 2025,” Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan dalam keterangannya pada Kamis (13/8/2026).

MR merupakan gembong narkoba yang bercokol di Kampung Bahari. MR sebelumnya menjadi buron atas dasar kepemilikan sabu 89 kilogran, senjata api, dan emas batangan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Bahari.

Roy mengatakan, tim BNN mengikuti MR saat keluar dari Kampung Bahari menuju kawasan Mangga Besar. Ia ditangkap di salah-satu salon kecantikan bersama temannya. “Terkait dengan operasi gembong narkoba, tadi malam sudah kami tangkap sekitar pukul 20.09 WIB,” ujarnya melansir tempo.co. 

Setelah ditangkap di salon, petugas BNN kemudian membawa MR ke rumahnya yang ada di Kampung Bahari pada Kamis pagi (13/8/2026) pukul 06.00 WIB. Dari hasil penggerebekan itu, petugas kembali menyita barang bukti berupa ganja, uang, samurai, senjata api, peluru, vespa dan dua mobil.

Roy mengaku ketika menggerebek Kampung Bahari itu, sempat ada perlawanan dari loyalis gembong narkoba MR. Sehingga ada anggota Polri yang ikut mengamankan mengalami luka di bagian bawah mata. Selain MR, petugas BNN juga menangkap dua orang lainnya. (*)

 

Editor: Lutfiyu Handi
 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.