Dugaan Keracunan MBG di Trenggalek, Satu Siswa SD Pulang Setelah Tiga Hari Dirawat di RSUD dr. Soedomo
TRENGGALEK (Lentera) – Setelah menjalani perawatan selama 3 hari di RSUD dr. Soedomo, SA siswa SDI Luqman Al Hakim yang sebelumnya mengalami diare setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya diperbolehkan pulang pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kondisinya dinyatakan membaik, namun masih dijadwalkan menjalani kontrol pada 18 Agustus 2026.
SA, siswa berusia 11 tahun asal Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, mulai menjalani rawat inap sejak, Rabu (12/8/2026). Sebelumnya, ia diduga keracunan setelah mengonsumsi MBG yang disalurkan, pada Selasa (11/8/2026).
Direktur RSUD dr. Soedomo, dr. Saeroni menyampaikan kondisi SA saat ini sudah cukup baik, sehingga dapat melanjutkan pemulihan di rumah.
"Hari ini sudah KRS, artinya sudah pulang. Sudah dirawat selama 3 hari mulai tanggal 12 sampai dengan hari ini. Kondisinya sudah baik," ujar Saeroni, Jumat (14/8/2026).
Meski sudah diperbolehkan pulang, SA tetap diminta kembali ke rumah sakit untuk menjalani kontrol. Pemeriksaan tersebut diperlukan, untuk memastikan kondisi kesehatannya benar-benar stabil setelah menjalani perawatan.
"Nanti dianjurkan untuk kontrol lagi di tanggal 18. Setelah kontrol akan dilihat kondisinya. Kalau sudah stabil dan baik, mungkin sudah tidak perlu kontrol lagi," jelasnya.
Saeroni mengatakan, selama mendapatkan perawatan, keluhan utama yang ditangani tim medis adalah diare. Menurutnya, diare dapat disebabkan oleh berbagai faktor, sehingga tidak bisa langsung disimpulkan sebagai akibat keracunan makanan.
"Kalau dari kasus, dia masuk dengan diare. Penyebab diare itu bisa karena radang, infeksi, atau hal lainnya. Diarenya sudah kita atasi, sudah dilakukan pengobatan dan sekarang sudah baik sehingga diperbolehkan pulang," katanya.
Terkait dugaan keracunan akibat MBG, Saeroni menegaskan pihak rumah sakit belum dapat memastikan penyebab tersebut hanya berdasarkan kondisi pasien. Pembuktian membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya toksin.
"Kalau masalah keracunan dan lain sebagainya itu perlu pemeriksaan lebih lanjut, apakah ada toksin atau terkait dengan keracunan apa. Itu perlu pembuktian lebih lanjut," tegasnya.
Sebelumnya, MBG yang dikonsumsi SA berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tamanan, Kabupaten Trenggalek yang dikelola Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah.
SPPG Tamanan kini dihentikan sementara operasionalnya atau suspend selama 30 hari, menyusul adanya dugaan gangguan pencernaan pada sejumlah penerima MBG.
Saeroni menambahkan, fokus rumah sakit dalam kasus tersebut adalah memastikan pasien mendapatkan penanganan medis secara optimal hingga kondisinya membaik.
"Intinya di rumah sakit adalah bagaimana pasien atau masyarakat yang sakit dan memerlukan perawatan diberikan pelayanan sebaik-baiknya. Tentunya kita menginginkan kesehatan yang prima untuk anak tersebut," pungkasnya.
Reporter: Herlambang/Editor: Ais





.jpg)
