PALANGKA RAYA (Lentera) - Kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Jalan Bukit Keminting, mendapat sorotan Anggota DPRD Palangka Raya yang dinilai sudah tidak layak dan berpotensi mengganggu kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan warga sekitar.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery lokasi TPS sampah yang berada dekat badan jalan perlu ditata, agar tidak menggangu pengguna jalan maupun arus lalu lintas.
"Kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera membenahi TPS di kawasan Jalan Bukit Keminting," papar Khemal, Senin (16/8/2026).
Selain itu, sebagian bangunan penampungan dilaporkan mengalami kerusakan sehingga sampah mudah berserakan ke luar area.
Khemal mengatakan, TPS sampah di Jalan Bukit Keminting perlu segera mendapat perhatian. Kondisi bangunannya ada yang roboh sehingga menyebabkan sampah berserakan ke mana-mana. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan TPS.
"Pemerintah Kota (Pemkot) juga perlu menata lokasi, meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, dan menyediakan fasilitas penampungan yang memadai," ungkapnya.
Ia menilai, langkah tersebut diperlukan agar sampah tidak meluber hingga ke badan jalan dan menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Ini perlu segera dibenahi agar tidak menggangu lingkungan maupun pengguna jalan," tuturnya.
Selain itu Khemal mengajak, masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. Pengelolaan sampah yang baik membutuhkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
"Pembenahan diperlukan guna menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan estetika, karena itu kami berharap DLH segera mengevaluasi kondisi TPS di Jalan Bukit Keminting dan mengambil secepatnya melakukan langkah penanganan," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





.jpg)
