19 August 2026

Get In Touch

Kemensos Temukan Rekening Rp2,68 M Transaksi Judi Online

Ilustrasi transaksi judi online.
Ilustrasi transaksi judi online.

JAKARTA (Lentera) - Satu rekening dari satu anggota keluarga penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) terindikasi melakukan transaksi judi online hingga Rp 2,68 miliar sepanjang 2025. Menemuka itu, Kementerian Sosial (Kemensos) masih menelusuri identitas dan latar belakang orang yang melakukan transaksi tersebut.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto mengatakan rekening itu muncul setelah ada pencocokan data Kemensos dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemensos menemukan transaksi itu karena melakukan pencocokan data seluruh anggota keluarga penerima bansos dengan data transaksi judi online. 

"Ini dari satu rekening, jadi Rp2,68 miliar. Satu tahun ini, 2025," kata Joko di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, melansir tempo.co Rabu (19/8/2026).

Meski Rp2,68 miliar itu merupakan transaksi yang disetorkan untuk aktivitas judi online,namun Joko belum dapat memastikan apakah orang tersebut merupakan penerima bansos atau anggota keluarga penerima bansos. "Ini belum kita lihat nanti datanya," ujar Joko.

Joko menegaskan transaksi Rp 2,68 miliar itu bukan berasal dari keseluruhan dana bantuan sosial yang diterima keluarga tersebut.  "Kalau Rp 2,6 miliar jelas bukan bansos. Bansosnya tidak sebesar itu," kata dia.

Menurut Joko, penerima bansos terhubung dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Karena itu, Kemensos tidak hanya memeriksa rekening penerima bansos, tetapi juga transaksi anggota keluarga yang tercatat dalam satu KK. 

"Jadi kita minta cek dalam satu keluarga ini, KK ini, ada tidak yang main judi online. Jadi ketahuanlah ada anaknya, ternyata ada suaminya," ujar Joko.

Joko menyebutkan rekening bansos biasanya cuma untuk transfer kemudian diambil. Meski demikian Kemensos sedang menyelidiki apakah memang transaksi itu menggunakan rekening atau tidak.

Secara keseluruhan, Kemensos menemukan 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya terindikasi melakukan transaksi judi online. Joko mengatakan nilai transaksi para anggota keluarga tersebut sangat bervariasi.

Rata-rata transaksi sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp 1,9 juta per orang, sedangkan nilai terkecil yang ditemukan Rp 5.000. Kemensos masih menelusuri data orang yang melakukan transaksi terbesar tersebut, termasuk lokasi dan statusnya dalam keluarga penerima bansos. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.