24 August 2026

Get In Touch

Sepanjang Januari–Juli, KAI Daop 7 Madiun Amankan Barang Penumpang Senilai Rp469 Juta

Polsuska menunjukkan barang milik penumpang yang tertinggal untuk diamankan dalam sistem lost and found.
Polsuska menunjukkan barang milik penumpang yang tertinggal untuk diamankan dalam sistem lost and found.

BLITAR (Lentera) - Sepanjang Januari–Juli 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan barang bawaan pelanggan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan berdasarkan data periode Januari-Juli 2026, sistem Lost and Found berhasil mengamankan total 657 barang temuan dengan estimasi nilai kmencapai Rp469.142.000.

“Adapun rincian dari total 657 barang temuan tersebut terdiri atas 153 buah makanan, 472 barang biasa, dan 132 barang berharga,” ujar Tohari, Minggu (23/8/2026).

Dijelaskannya, dari total temuan itu, sebanyak 320 barang (atau 48,71 persen) telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing.

“Sementara 337 barang lainnya (51,29 persen), masih disimpan di pos Lost and Found dan belum diambil oleh pemilik,” jelasnya.

Tohari menegaskan, bahwa pelanggan tidak perlu panik jika merasa ada barang yang tertinggal, baik di dalam rangkaian kereta api maupun di area stasiun.

“Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan. Hal ini terbukti dengan pengembalian barang-barang berharga senilai puluhan hingga jutaan rupiah yang tertinggal,” tegasnya.

Diungkapkan, setiap barang temuan, akan langsung diinput ke dalam sistem basis data Lost and Found internal KAI.

Hal ini memudahkan petugas, untuk melakukan verifikasi dan pencocokan secara akurat saat ada pelanggan yang melaporkan kehilangan.

Adapun barang-barang yang berhasil diamankan oleh petugas cukup beragam, mulai dari makanan, barang keperluan sehari-hari, hingga barang berharga tinggi:

• Makanan: Berbagai jenis makanan dan oleh-oleh yang tertinggal di dalam kereta maupun stasiun.

• Barang Biasa: Tas, helm, jaket, topi, serta totebag dan tas selempang berisi pakaian.

• Barang Berharga: Dompet, telepon genggam (HP), laptop, perhiasan, hingga tas berisi uang tunai senilai jutaan rupiah.

Oleh karena itu, KAI mengimbau, pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta atau meninggalkan stasiun.

Namun, jika terjadi kelupaan atau kehilangan, pelanggan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

• Lapor Segera: Hubungi petugas di stasiun terdekat, khususnya petugas Customer Service atau Polsuska.

• Contact Center 121: Menghubungi layanan pelanggan KAI melalui telepon di 121 atau WhatsApp 08111-2111-121.

• Media Sosial: Melalui kanal resmi @KAI121 untuk mendapatkan tindak lanjut yang cepat.

“Kami pastikan setiap barang yang tertinggal akan kami amankan dengan baik melalui sistem pendataan yang transparan. Kepercayaan dan keamanan pelanggan adalah prioritas utama kami,” tutup Tohari.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.