BANJARBARU (Lentera) - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat, menyebut lebih dari 30 perusahaan diproses terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Perusahaan tersebut berpotensi membayar kerugian negara dan pemulihan lingkungan mencapai hampir Rp15 triliun.
“Mereka harus membayar kerugian negara dan pemulihan lingkungan,” kata Jumhur setelah meninjau penanganan karhutla di Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (24/8/2026).
Ia mengatakan penanganan perkara perusahaan terkait karhutla tidak hanya dilakukan pada 2026, tetapi juga telah berlangsung sejak 2025. Namun, perkara pada 2026 terdapat sekitar 30 perusahaan yang telah masuk proses penegakan hukum atas kasus pembakaran lahan.
“Sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan,” kata
Penanganan perkara perusahaan terkait karhutla tersebut, kata dia, dilakukan pemerintah secara nasional sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kasus pembakaran lahan.
“Sudah berjalan ya. Kita sekarang ini sudah ada 30-an perusahaan yang diproses,” ujarnya melansir antara.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan besarnya potensi nilai tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman kebakaran, tetapi juga mencakup pertanggungjawaban atas kerugian negara dan kewajiban pemulihan lingkungan apabila perusahaan terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum yang berjalan.
Jumhur menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan mitigasi untuk mencegah karhutla meluas, termasuk melalui penanganan di lapangan sebagai bagian dari upaya menekan dampak kebakaran sekaligus mencegah terulang kejadian dengan luasan yang lebih besar.
Dalam peninjauan di Banjarbaru, ia juga menyampaikan perkembangan karhutla di Kalimantan Selatan sepanjang 2026 dengan luasan lahan terbakar di provinsi tersebut hingga saat ini sekitar 8.000 hektare, jauh di bawah luasan pada 2023 yang mencapai sekitar 190.000 hektare.
“Dari luas 8.000 hektare ini, ya kita berharap tidak sampai seperti 2023, dan semoga jauh dari angka itu,” kata Jumhur.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak bersinergi agar luasan karhutla khususnya di Kalimantan Selatan tidak mendekati capaian pada 2023 dan terus dapat ditekan melalui kerja mitigasi serta penanganan bersama.
Menurut Jumhur, kondisi di Kalsel menunjukkan adanya keberhasilan kerja mitigasi yang dilakukan sebelum bencana, meskipun pengendalian karhutla juga dipengaruhi faktor alam, termasuk waktu turunnya hujan.
Pemerintah, kata dia, terus mempertahankan kerja mitigasi dan penanganan karhutla secara konsisten agar kebakaran tidak kembali meluas, khususnya penegakan hukum terhadap perusahaan sebagai bagian penting dalam pengendalian karhutla secara nasional. (*)
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
