SIDOARJO (Lentera) – Tiga warga kurang mampu penghuni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sedati mendapat perhatian langsung dari Bupati Sidoarjo H. Subandi berkolaborasi dengan Baznas Sidoarjo. Rumah mereka dipastikan akan direnovasi setelah Bupati melakukan inspeksi mendadak pada Senin (24/8/2026).
Dua bangunan berlokasi di Desa Pabean, yaitu milik Lilik Kustinah dan Nur Maskanah, sedangkan satu lagi ditempati Sudarmi di Desa Pranti. Bupati menegaskan perbaikan akan segera dimulai bulan depan, meliputi peninggian bangunan, pembenahan atap, serta pembangunan kamar mandi yang layak. Ia pun mengajak penghuni bergotong‑royong membereskan isi rumah terlebih dahulu agar proses berjalan lebih cepat.
“Sampai akhir bulan ini harus sudah bersih, supaya bulan September pelaksanaannya bisa langsung dimulai,” ujar Bupati usai meninjau rumah Sudarmi di Desa Pranti.
Subandi menekankan bahwa warga kurang mampu wajib mendapatkan perhatian penuh, terlebih agar memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman—tidak bocor serta bebas dari genangan air saat hujan, serta memiliki sanitasi yang sehat.
Wakil Ketua IV Baznas Sidoarjo Ilhamuddin yang turut mendampingi menjelaskan pekerjaan fisik direncanakan berjalan awal September. Sementara itu, di masa persiapan ini dilakukan pengaturan pemindahan barang dan penyediaan hunian sementara agar penghuni tidak terganggu.
“Agustus ini kita fokus menata barang dan menentukan tempat tinggal sementara, sehingga saat masuk September pekerjaan sudah berjalan lancar,” jelasnya.
Ilhamuddin menyampaikan pula bahwa hingga kini program tersebut telah menuntaskan perbaikan sekitar 700 unit rumah. Ke depannya disusun satu data tunggal penerima manfaat hasil penggabungan catatan Baznas, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang. Hal ini sesuai keinginan Bupati agar pendataan akurat dan seragam. “Data sedang dirapikan dan dalam tahap akhir, menjadi satu rujukan resmi dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Besaran alokasi bantuan per rumah kini ditetapkan maksimal Rp 27 juta, naik dari sebelumnya Rp 25 juta demi menyesuaikan kenaikan harga bahan bangunan. Perbaikan akan dilaksanakan secara kolaboratif antara Baznas dan instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah agar jangkauan dan kualitas semakin optimal. (*)
Reporter : Teguh
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
