Karhutla di Palangka Raya 306 Kasus, Komisi II DPRD Sebut Pengawasan dan Pencegahan Perlu Diperkuat
PALANGKA RAYA (Lentera) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya belum menunjukkan tanda-tanda mereda, per 24 Agustus 2026 tercatat telah terjadi 306 kejadian dengan total luasan mencapai 264,79 hektare.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengatakan ratusan kejadian karhutla menjadi sinyal, bahwa pengawasan terhadap kawasan rawan harus diperketat.
"Melihat angka kejadian karhutla yang sudah mencapai ratusan, tentu ini menjadi perhatian kita bersama, upaya pencegahan harus lebih diutamakan, karena ketika kebakaran semakin meluas, maka penanganannya akan menjadi lebih sulit," papar Syaufwan, Rabu (26/8/2026).
Mengacu pada tingginya angka kejadian karhutla, DPRD Kota Palangka Raya meminta, penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman, selain itu diperlukan upaya memperkuat pencegahan dan perlindungan yang melibatkan masyarakat. Apalagi ketika dampak karhutla sudah dirasakan, dengan terjadinya penurunan kualitas udara.
Syaufwan menekankan, wilayah dengan karakteristik lahan gambut dan semakin belukar perlu mendapat perhatian khusus. Pemerintah daerah bersama BPBD, aparat, relawan, hingga masyarakat, diminta memperkuat pemantauan di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi munculnya api.
Ia juga mengingatkan, masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Di saat kondisi cuaca yang kering, membuat api kecil berpotensi cepat merambat dan sulit dikendalikan.
"Kesadaran masyarakat sangat penting, jangan sampai karena awalnya melakukan pembakaran kecil, lalu tidak terkendali, kemudian menjadi karhutla yang berdampak luas," jelasnya.
DPRD juga menyoroti, dampak karhutla terhadap kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan dan anak-anak. Kabut asap dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan apabila kualitas udara terus memburuk.
Karena itu, Syaufwan meminta, keselamatan dan kesehatan para peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pembelajaran.
"Jika kondisi udara sudah tidak sehat, sebaiknya sekolah sementara diliburkan, dan diharapkan pemerintah melalui Dinas Kesehatan bisa membagikan masker gratis kepada masyarakat," harapnya.
Syaufwan menambahkan, penanganan karhutla harus dilakukan sejak indikasi awal muncul. Kecepatan informasi serta respon di lapangan menjadi kunci agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar dan meluas.
"Harapannya sinergi antarinstansi terus diperkuat, sehingga penanganan karhutla lebih cepat dan efektif, tentunya dengan partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais




.jpg)
