30 August 2026

Get In Touch

BI Malang Temukan 6.023 Lembar Uang Palsu pada Semester I 2026

Deputi Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Malang, Abidin Abdul Haris. (Santi/Lentera)
Deputi Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Malang, Abidin Abdul Haris. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Bank Indonesia (BI) Malang mencatat sebanyak 6.023 lembar uang palsu ditemukan di wilayah kerjanya sepanjang Semester I 2026. Temuan tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari pecahan besar hingga uang pecahan kecil.

"Untuk di wilayah kerja Bank Indonesia Malang, saat ini sudah ditemukan ada 6.023 lembar uang palsu," ujar Deputi Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Malang, Abidin Abdul Haris, Sabtu (29/8/2026).

Ia mengatakan temuan uang palsu tersebut didominasi pecahan besar, yakni uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Sementara sisanya merupakan uang pecahan kecil di bawah nominal tersebut.

Menurut Haris, BI Malang terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, untuk memitigasi peredaran uang palsu. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal terkait.

"Selain kami melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kami juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan instansi vertikal terkait," katanya.

Haris menyebut saat ini terdapat beberapa pihak yang telah diproses hukum terkait kasus uang palsu. Namun, ia menegaskan informasi mengenai tersangka maupun proses hukum tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Selain penindakan dan koordinasi dengan APH, BI Malang juga mengandalkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Edukasi tidak hanya dilakukan melalui kegiatan resmi. BI juga menyisipkan literasi mengenai keaslian Rupiah ketika menjalankan layanan penukaran uang keliling. Edukasi bahkan diperluas ke berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi.

Lebih lanjut, Haris mengatakan langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali keaslian Rupiah sekaligus tidak mudah panik ketika menemukan uang yang diragukan keasliannya.

"Kami tidak ingin masyarakat berpersepsi uang palsu itu ada niatan tertentu. Sehingga kami bisa menyampaikan, kami memitigasi uang palsu beredar di masyarakat dan tidak akan menimbulkan keresahan untuk bertransaksi," tuturnya.

Di tengah temuan tersebut, masyarakat tetap diimbau untuk mengenali ciri keaslian Rupiah sebelum melakukan transaksi.

Bank Indonesia menganjurkan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat memeriksa sejumlah unsur pengaman pada uang Rupiah, seperti warna dan gambar, hasil cetak yang terasa kasar ketika diraba, serta tanda air dan gambar saling isi atau rectoverso ketika diterawang.

Apabila menerima uang yang diragukan keasliannya, masyarakat diimbau tidak mengedarkannya kembali. Uang tersebut dapat dilaporkan atau dikonsultasikan kepada bank, kepolisian, maupun Bank Indonesia untuk mendapatkan pemeriksaan atau klarifikasi.

Selain mengenali keaslian, masyarakat juga diimbau menjaga kondisi fisik Rupiah melalui prinsip 5J, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi. Perawatan tersebut membantu menjaga Rupiah tetap layak digunakan sekaligus memudahkan masyarakat mengenali unsur keamanannya. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.