05 September 2026

Get In Touch

Dedi Warman Desak BK DPD Periksa AWK soal Miss Equality World

Dedi Warman (Ist)
Dedi Warman (Ist)

SURABAYA (Lentera) -Kornas Forum Peduli Akhlak dan Moral Bangsa, Dedi Warman, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPD RI memeriksa anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), terkait kehadirannya dalam acara Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand.

Desakan itu disampaikan Dedi melalui pernyataan sikap Forum Pembela Akhlak dan Moral Bangsa. Forum menilai kehadiran AWK dalam ajang yang digelar pada 30 Agustus 2026 tersebut perlu diperiksa karena AWK merupakan anggota DPD RI sekaligus figur publik.

“Kami mendesak Badan Kehormatan DPD RI untuk memeriksa saudara Arya Wedakarna sehubungan dengan kehadiran dan partisipasinya dalam acara tersebut tanpa menunggu laporan masyarakat,” kata Dedi Warman dalam siaran pers yang diterima Maklumat.id pada Sabtu (5/9/2026).

Menurut Dedi, informasi mengenai kehadiran AWK di Bangkok telah beredar di berbagai media. AWK juga telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya. Dalam klarifikasinya, AWK menyatakan bahwa kedatangannya ke Thailand tidak dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI.

Dedi tetap menilai status AWK sebagai anggota DPD RI perlu menjadi pertimbangan dalam melihat kehadirannya di acara tersebut. Forum juga menyoroti informasi mengenai pengawalan TNI yang disebut diterima AWK selama berada di Thailand.

Forum kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Dalam peraturan itu, Forum menyebut penyebaran budaya LGBTQ termasuk dalam bentuk ancaman nonmiliter.

“Dengan demikian bersangkutan telah dengan sadar ikut berpartisipasi dalam upaya mendukung penyebaran budaya LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Dedi.

Sementara itu, AWK menyebut kehadirannya di Bangkok berawal dari undangan MS Organisation, lembaga kemanusiaan yang disebut sering mengadakan kegiatan amal di Bali. Ia mengatakan agenda tersebut juga berkaitan dengan promosi pariwisata Bali.

Dalam klarifikasinya, Arya menyatakan bahwa ia hadir di Bangkok bukan sebagai pejabat negara atau anggota DPD RI, melainkan sebagai tokoh budaya Bali, tokoh Hindu, dan Presiden Hindu Center of Indonesia.

Dedi menilai klarifikasi tersebut tetap perlu diperiksa oleh lembaga etik DPD RI. Forum meminta BK DPD RI menindaklanjuti persoalan tersebut tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat.

“Informasi yang beredar sudah cukup untuk menjadi bukti pelanggaran terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan Peraturan Presiden 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029,” kata Dedi (*)

Editor: Arifin BH|Rls

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.