07 September 2026

Get In Touch

Sampah Menumpuk 16 Hari, Warga Kedungdoro Mengadu ke Hotline Wali Kota Surabaya

Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser.
Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser.

SURABAYA (Lentera)– Tumpukan sampah rumah tangga selama 16 hari membuat warga Kedungdoro Gang III, RT 3/RW 11, Kelurahan Sawahan, Surabaya, akhirnya mengadu melalui hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Keluhan itu langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan menerjunkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke lokasi.

Persoalan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan keterlambatan pengangkutan sampah. Hasil pengecekan DLH menemukan adanya persoalan dalam layanan pengangkutan sampah dari lingkungan warga menuju tempat pembuangan sementara (TPS).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta DLH memastikan terlebih dahulu titik persoalan sebelum mengambil langkah penanganan. Ia meminta petugas mengecek apakah sampah yang menumpuk merupakan sampah dari rumah warga yang belum diangkut menuju TPS atau sampah di TPS yang belum dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Sampahnya 16 hari belum diangkut. Turun ke lapangan, cek apakah ini sampah dari lingkungan yang dibuang ke TPS atau TPS yang belum diangkut ke TPA. Diedukasi sekalian dan selesaikan laporan di hotline ini,” kata Eri dalam arahannya, Senin (7/9/2026).

Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan tumpukan sampah tersebut berasal dari rumah tangga warga yang belum terangkut menuju TPS. Artinya, persoalan bukan berada pada proses pengangkutan dari TPS menuju TPA.

Menurut Fikser, warga sebenarnya telah memenuhi kewajibannya dengan membayar petugas pengangkut sampah lingkungan atau yang biasa disebut penggeledek. Namun, layanan tersebut tidak berjalan sesuai kesepakatan sehingga sampah menumpuk hingga lebih dari dua pekan.

“Setelah kita datang, kita dengarkan sendiri ternyata itu sampah rumah tangga yang sebenarnya menjadi tanggung jawab RT terhadap lingkungannya. Dan RT sudah melakukan tanggung jawab itu,” ujar Fikser.

Ia menjelaskan, persoalan terjadi dalam hubungan kerja antara warga dengan petugas penggeledek. Salah satu petugas pengangkut diketahui menangani sejumlah RT/RW di wilayah Sawahan dan Petemon sehingga pengaturan jadwal pengambilan sampah tidak berjalan optimal.

Dampaknya dirasakan langsung warga. Selain harus berhadapan dengan tumpukan sampah dan bau, sebagian warga bahkan terpaksa membeli kantong plastik maupun karung tambahan untuk menampung sampah yang terus bertambah.

Dari penelusuran di lapangan, DLH juga menemukan adanya pihak yang selama ini menjadi penghubung antara petugas TPS dan para penggeledek. Salah satunya merupakan petugas yang bertugas menjaga TPS Bukit Barisan.

Fikser menegaskan, petugas TPS tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang dapat menjadi petugas pengangkut sampah di lingkungan warga. Penentuan penggeledek merupakan kesepakatan masyarakat, termasuk mengenai besaran iuran pengangkutan.

Warga memiliki kewenangan untuk mengganti petugas pengangkut apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan. Pergantian dapat dilakukan melalui musyawarah warga tanpa harus mendapatkan persetujuan petugas TPS.

“DLH mempersilakan warga bermusyawarah kalau memang ingin mengganti petugas penggeledek. Selama penggeledek membawa sampah ke TPS sesuai jadwal, petugas di TPS wajib menerima,” terangnya.

DLH juga memberikan peringatan kepada petugas TPS yang dinilai menghalangi warga. Fikser menegaskan tidak boleh ada intimidasi maupun penggunaan posisi sebagai petugas TPS untuk mengatur kesepakatan warga.

Setelah menerima laporan, DLH langsung mengevakuasi tumpukan sampah di lokasi. Penanganan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi karena Fikser mengaku menemukan keluhan serupa di sejumlah wilayah lain saat melakukan pengecekan.

Untuk mencegah persoalan berulang, DLH akan mempertemukan pengurus RT dan RW, warga, serta pihak yang terlibat dalam pengelolaan TPS dan pengangkutan sampah. Pertemuan tersebut ditujukan untuk menyusun mekanisme pengangkutan yang lebih jelas sehingga pelayanan tidak kembali merugikan warga.

“Kita undang Pak RW, Pak RT, saya, dan koordinator (pengangkut sampah) daerah Kedungdoro. Kita duduk diskusi sama-sama,” ucapnya.

Fikser mengakui pelayanan kebersihan di Surabaya masih perlu terus diperbaiki. Ia memastikan DLH tetap berkomitmen menangani sampah di TPS maupun sampah liar secara konsisten.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.