09 September 2026

Get In Touch

Jaspel Capai Rp38 Miliar, Ini Alokasi untuk Pegawai RSUD Caruban

RSUD Caruban, Kabupaten Madiun. Rumah sakit ini mengalokasikan sekitar Rp38 miliar untuk jasa pelayanan (jaspel) pada 2026.
RSUD Caruban, Kabupaten Madiun. Rumah sakit ini mengalokasikan sekitar Rp38 miliar untuk jasa pelayanan (jaspel) pada 2026.

MADIUN (Lentera) — Anggaran jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan RSUD Caruban Kabupaten Madiun mencapai sekitar Rp38 miliar pada 2026. Nilai tersebut setara dengan sekitar sepertiga dari total anggaran rumah sakit yang mencapai Rp112 miliar.

Plt Direktur RSUD Caruban Selly Fitriani mengatakan, jumlah pegawai rumah sakit pada 2026 mencapai 492 orang. "Pegawai PNS sebanyak 298, lalu pegawai P3K penuh waktu 101, dan P3K paruh waktu 93 orang, ditambah tenaga BLUD 33 orang," kata Selly, Rabu (9/9/2026).

Dari total alokasi Jaspel tersebut, sekitar Rp34 miliar diperuntukkan bagi kelompok aparatur sipil negara (ASN). Sementara sekitar Rp4 miliar dialokasikan untuk tenaga non-ASN.

Besarnya alokasi jaspel menjadi perhatian karena porsinya mencapai sekitar 34 persen dari total anggaran RSUD Caruban. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, publik perlu mengetahui bagaimana dana tersebut dihitung dan didistribusikan kepada pegawai.

Sebab, besaran Rp38 miliar tidak dapat serta-merta dibagi rata kepada seluruh pegawai. Pemberian jaspel umumnya memperhitungkan sejumlah komponen, seperti jenis tenaga, jabatan, beban kerja, kehadiran, dan kinerja pelayanan. Karena itu, angka tersebut belum menggambarkan berapa nominal yang benar-benar diterima setiap pegawai.

Jika sekadar dihitung secara matematis, Rp38 miliar dibagi 492 pegawai setara sekitar Rp77 juta per pegawai dalam setahun. Namun, angka tersebut hanya ilustrasi dan bukan besaran jaspel yang diterima masing-masing pegawai.

Sementara itu, berdasarkan data pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total anggaran RSUD Caruban pada 2025 sekitar Rp115 miliar. Alokasi jaspel pada tahun tersebut mencapai sekitar Rp45 miliar, terdiri dari Rp34 miliar untuk ASN dan Rp11 miliar untuk non-ASN.

Pada 2026, total anggaran RSUD Caruban menjadi sekitar Rp112 miliar. Sementara alokasi jaspel menjadi Rp38 miliar. Dengan demikian, meski total anggaran rumah sakit hanya berkurang sekitar Rp3 miliar, alokasi jaspel berkurang sekitar Rp7 miliar.

Penurunan tersebut seluruhnya terjadi pada alokasi jaspel non-ASN. Jaspel ASN tetap sekitar Rp34 miliar, sedangkan alokasi untuk non-ASN turun dari sekitar Rp11 miliar menjadi Rp4 miliar.

Dari sisi sumber pendanaan, sekitar Rp100 miliar anggaran RSUD Caruban 2026 berasal dari pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD). Sisanya berasal dari sejumlah sumber lain, antara lain dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. (*)

 

Repoter : Wiiwet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi

 

 

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.