10 September 2026

Get In Touch

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Akurasi DTSEN, Warga Miskin Jangan Sampai Terlewat

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno.
Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno.

SURABAYA (Lentera) – Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyoroti akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya dalam penentuan desil masyarakat.

Sri Untari menilai penentuan desil masih perlu dilakukan secara lebih cermat karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap bantuan sosial dan berbagai program pemerintah.

“Persoalannya bukan hanya berapa banyak warga yang berhasil keluar dari kemiskinan, tetapi juga apakah masih ada warga miskin yang justru luput dari sistem pendataan,” ungkap Sri Untari, Rabu (09/09/2026).

Menurut Ketua Komisi E DPRD Jatim tersebut, salah satu persoalan dalam penentuan desil adalah penggunaan indikator yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan kondisi rumah yang ditempati warga.

“Contoh rumah. Rumah itu ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah pusat diminta kembali menelaah metode penentuan desil dengan menggunakan indikator yang lebih komprehensif.

“Menurut saya ini pemerintah pusat harus kembali melakukan telaah secara lebih cermat lagi. Bagaimana caranya mengukur desil ini dengan kriteria-kriteria yang disusun, bahwa masyarakat itu dikategorikan dalam desil-desil itu benar,” tegasnya.

Sri Untari juga menyoroti potensi kesalahan penargetan dalam DTSEN, baik berupa warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi justru tidak masuk sasaran maupun masyarakat yang relatif mampu tetapi masuk kelompok penerima program.

“Keduanya perlu diperbaiki. Namun, exclusion error dinilai perlu mendapat perhatian serius karena konsekuensinya bisa langsung dirasakan keluarga miskin yang kehilangan bantuan atau layanan yang masih dibutuhkan,” bebernya.

Ia menyebut kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah dengan cepat. Kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, usaha berhenti, bertambahnya tanggungan maupun perubahan sumber penghasilan harus dapat tercermin dalam pembaruan data.

Karena itu, DTSEN dinilai harus menjadi sistem yang dinamis dan terus diperbarui.

Sri Untari juga menilai masyarakat belum sepenuhnya memahami mekanisme keberatan atau masa sanggah terkait data desil.

“Walaupun ada masa sanggah tapi orang kan tidak terlalu tahu. Desil ini sudah disuarakan kira-kira setahun yang lalu. Tapi kemudian baru dilakukan sosialisasi di lapangan baru satu-dua bulan ini,” ujarnya.

Sri Untari memastikan pihaknya akan memanggil sejumlah stakeholder untuk mendapatkan penjelasan mengenai indikator penentuan desil 1 hingga 10.

“Saya mohon kepada Kementerian Sosial bersama dengan semua entitas maupun pihak-pihak yang diajak untuk bisa memutuskan desil ini melakukan evaluasi kembali, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang besar,” tegasnya.

Komisi E DPRD Jatim juga akan memanggil Dinas Sosial, BPS, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penentuan desil.

“Kedua kami akan panggil pihak-pihak di Jawa Timur, Dinsos, kemudian BPS, kemudian berbagai pihak yang menjadi stakeholder dalam penentuan desil ini,” katanya.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas indikator yang digunakan dalam menentukan posisi masyarakat pada desil 1 sampai 10.

“Agar kami juga mengetahui secara persis apa yang sebenarnya menjadi indikator penentu di dalam kita menetapkan desil 1 sampai dengan desil 10,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.