10 September 2026

Get In Touch

Guru Perlu Paham Hukum, PGRI Trenggalek Gelar Sarasehan Perlindungan Profesi

Sejumlah guru dan tenaga kependidikan mengikuti sarasehan perlindungan hukum bagi profesi guru yang digelar PGRI Kabupaten Trenggalek.
Sejumlah guru dan tenaga kependidikan mengikuti sarasehan perlindungan hukum bagi profesi guru yang digelar PGRI Kabupaten Trenggalek.

TRENGGALEK (Lentera) -Persatun Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek mendorong para guru lebih memahami aspek hukum dalam menjalankan profesinya. Langkah ini dilakukan melalui sarasehan perlindungan hukum yang mempertemukan keluarga besar PGRI dengan aparat penegak hukum, agar pendidik memiliki bekal menghadapi persoalan hukum sekaligus tetap percaya diri dalam menjalankan tugas mendidik peserta didik.

Ketua PGRI Kabupaten Trenggalek, Catur Winarno, mengatakan pemahaman terhadap hukum diperlukan agar guru tidak hanya mengetahui aturan secara umum, tetapi juga memahami tahapan yang harus ditempuh ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

 "Yang kami tekankan adalah bagaimana keluarga besar PGRI memperoleh pemahaman yang benar terkait hukum, termasuk mengetahui proses serta kewenangan dari masing-masing aparat penegak hukum," ujar Catur.

 Dalam sarasehan tersebut, PGRI menghadirkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Kehadiran berbagai institusi tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih utuh kepada guru mengenai mekanisme penanganan persoalan hukum.

Catur menilai, edukasi hukum bagi guru juga perlu dibarengi dengan komunikasi yang baik antara organisasi profesi dan aparat penegak hukum. Dengan hubungan yang semakin kuat, persoalan yang muncul di lingkungan profesi guru diharapkan dapat dikomunikasikan dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sarasehan, penguatan sinergi tersebut turut ditandai dengan kesepakatan melalui nota kesepahaman. Kerja sama ini diharapkan menjadi dasar koordinasi apabila di kemudian hari terdapat guru atau tenaga kependidikan yang menghadapi persoalan dalam menjalankan tugasnya.

"Ketika ada anggota PGRI yang menghadapi persoalan, kami berharap penyelesaiannya bisa ditempuh dengan lebih baik melalui koordinasi dan pemahaman bersama mengenai mekanisme yang harus dijalankan," kata Catur.

Menurutnya, kebutuhan terhadap pemahaman hukum semakin penting seiring munculnya berbagai persoalan yang melibatkan guru. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pendidik perlu mengetahui batasan dalam menjalankan tugas sekaligus memahami bentuk perlindungan yang dapat diperoleh ketika menghadapi persoalan hukum.

PGRI berharap bekal tersebut tidak justru membuat guru ragu dalam menjalankan profesinya. Sebaliknya, pemahaman hukum diharapkan membuat pendidik semakin profesional, berhati-hati dalam mengambil tindakan, serta tetap fokus memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.

Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.