16 September 2026

Get In Touch

FH Ubaya Gandeng Kemlu RI Perkuat Pemahaman Hukum Internasional

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FH Ubaya dengan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu RI di Kampus Ubaya Tenggilis.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FH Ubaya dengan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu RI di Kampus Ubaya Tenggilis.

SURABAYA (Lentera) – Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) menggandeng Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), untuk memperkuat pemahaman hukum internasional di kalangan mahasiswa. 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu RI di Kampus Ubaya Tenggilis, Selasa (15/9/2026).

MoU ditandatangani Dekan FH Ubaya Dr. Hwian Christianto bersama Sekretaris Ditjen HPI Kemlu RI Widya Rahmanto. Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen serta mahasiswa FH Ubaya.

Ketua Laboratorium Hukum Internasional Ubaya, Dr. Wisnu Aryo Dewanto, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan menjadi awal dari berbagai kegiatan yang dapat mempertemukan pembelajaran hukum internasional dengan praktik di lapangan.

Menurut Wisnu, mahasiswa perlu memahami bagaimana hukum internasional diterapkan dalam hubungan antarnegara, termasuk bagaimana Indonesia memperjuangkan kepentingannya di tengah dinamika global.

“Kegiatan ini turut menjadi kesempatan yang baik bagi para mahasiswa untuk melihat bagaimana hukum internasional diimplementasikan di dunia nyata, lebih dari pemahaman teoretis dari buku yang diajarkan oleh kami para dosen,” tuturnya.

Dekan FH Ubaya Dr. Hwian Christianto mengatakan perkembangan hubungan antarnegara yang semakin kompleks membuat pemahaman hukum internasional menjadi semakin penting, terutama bagi mahasiswa sebagai generasi yang akan menghadapi berbagai persoalan global.

“Hukum internasional tidak hanya berbicara tentang aturan, namun juga instrumen negara untuk membangun, membela, memperjuangkan, dan melindungi kepentingan nasional,” ucap Hwian.

Ia menilai, pemahaman terhadap hukum internasional juga diperlukan untuk melihat berbagai persoalan global secara lebih komprehensif, termasuk memahami posisi dan kepentingan Indonesia dalam hubungan internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Widya Rahmanto memberikan kuliah tamu kepada ratusan mahasiswa FH Ubaya dengan tema “Indonesia dalam Dinamika Tatanan Global: Hukum Internasional, Diplomasi, dan Kepentingan Nasional”.

Widya menjelaskan, hukum internasional memiliki peran penting dalam mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan negara di tengah hubungan global. Bagi negara berkembang, hukum internasional juga dapat menjadi instrumen untuk melindungi kepentingan domestik dan hak-hak yang harus dihormati dalam hubungan antarnegara.

Menurut Widya, penerapan hukum internasional saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya kesenjangan antara norma dan pelaksanaan, standar ganda dalam penerapan hukum, serta kembali menguatnya politik kekuatan.

“Namun, saat ini kita mulai menghadapi berbagai tantangan yang menimbulkan pelemahan hukum internasional. Penyebabnya dapat berupa kesenjangan antara norma dan pelaksanaan, standar ganda dalam penerapan hukum, dan kembalinya politik kekuatan. Konsensus internasional menjadi sangat sulit tercapai dan membutuhkan waktu dan proses yang jauh lebih lama,” ungkap Widya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat Indonesia perlu terus beradaptasi dalam menghadapi perubahan tatanan global. Diplomasi dan reformasi institusi dinilai menjadi bagian penting agar hukum internasional tetap relevan dalam menjawab berbagai persoalan baru.

Widya juga mendorong, Indonesia untuk aktif memanfaatkan berbagai forum internasional. Indonesia, kata dia, dapat mengambil peran sebagai bridge builder atau pembangun jembatan untuk mempertemukan berbagai kepentingan negara di tengah perbedaan pandangan.

“Indonesia perlu menjaga hukum internasional agar tetap relevan dengan memanfaatkan setiap forum internasional yang ada dan berperan sebagai bridge builder di kancah global,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.