SURABAYA (Lentera) -Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mulai mengawal pembaruan data kependudukan yang kini berada di angka sekitar 3 juta jiwa. Data tersebut menjadi salah satu faktor penting yang akan dikaji untuk melihat peluang penambahan kursi DPRD Surabaya pada Pemilu mendatang.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, data terbaru yang diterimanya mencatat jumlah penduduk Surabaya mencapai 3.008.000 jiwa. Namun, angka tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dipastikan kestabilannya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” kata Yona, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, pengawalan data penting dilakukan karena sebelumnya terdapat perubahan cukup signifikan pada pembaruan data kependudukan Februari lalu. Kondisi tersebut, kata dia, berkaitan dengan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum sepenuhnya tuntas.
Yona mengatakan, jumlah penduduk bukan satu-satunya persoalan. Validitas data juga harus dipastikan, termasuk memastikan keberadaan warga yang tercatat dalam administrasi kependudukan.
“Kalau tidak ada anomali, insya Allah dalam kontestasi Pileg ada peluang. Tetapi terkait penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, memang banyak komponen yang harus dipertimbangkan. Tidak semudah itu bergeser,” ujarnya.
Ia mencontohkan adanya warga yang perlu dikonfirmasi ulang. Ketika proses rekonfirmasi dilakukan di tingkat kelurahan dan data warga kemudian diblokir karena tidak lagi memenuhi kondisi administrasi, jumlah penduduk dalam pembaruan data juga dapat berubah.
“Ketika dia melakukan rekonfirmasi, datang ke kelurahan lalu kemudian diblokir, berarti mengurangi updating penduduk,” tuturnya.
Untuk itu, Komisi A berharap perubahan data tersebut berada dalam batas yang relatif kecil sehingga angka kependudukan yang digunakan dalam kajian tetap mencerminkan kondisi riil Surabaya.
“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” tegasnya.
Komisi A sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dispendukcapil Surabaya terkait perkembangan data penduduk. Setelah data dinilai lebih stabil, DPRD berencana membentuk desk bersama Dispendukcapil, KPU, dan Bawaslu untuk mengawal pembaruan data.
“Kalau sudah tiga juta, minggu depan saya hadirkan beliau di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk, supaya yang diinginkan semua partai politik di Surabaya dengan melakukan penambahan lima kursi itu ada peluang,” ungkapnya.
Namun, wacana penambahan lima kursi tersebut belum menjadi keputusan. Politisi Gerindra ini menuturkan, kajian tidak hanya menyangkut jumlah anggota DPRD, tetapi juga konsekuensi terhadap kebutuhan anggaran, ruang kerja, serta fasilitas lembaga legislatif.
“Ini kaitannya bukan sekadar kursi nambah lima, tetapi rentetan dari lima kursi ini juga harus kita kaji,” tuturnya.
Selain jumlah kursi, Komisi A membuka kemungkinan melakukan penyesuaian daerah pemilihan (dapil). Menurut Yona, penataan dapil perlu mempertimbangkan jumlah penduduk, kondisi geografis, serta keterhubungan wilayah.
Ia menekankan istilah yang digunakan adalah penyesuaian dapil, bukan pemekaran dapil. Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah Dapil 5 yang saat ini mencakup sembilan kecamatan. “Saya lebih senang bahasanya penyusunan dapil, bukan pemekaran dapil, tapi penyesuaian dapil,” ujarnya.
Menurutnya, aspek geografis penting diperhatikan agar hubungan antara wilayah pemilih dan calon legislatif tetap terjaga.
“Ini yang dibilang disesuaikan secara geografis, konteksnya bahwa caleg itu berbasis pada wilayahnya,” tambahnya.
Pengawalan data juga direncanakan tidak berhenti setelah desk terbentuk. Komisi A ingin pembaruan dilakukan secara berkala untuk menjaga konsistensi data kependudukan, termasuk ketika terjadi pergantian penyelenggara pemilu. “Setiap enam bulan kami akan berkunjung ke Dirjen Dukcapil. Ini arahan dari KPU RI,” katanya.
Ia menargetkan desk pengawalan data kependudukan tersebut mulai berjalan pada pertengahan 2027. Dengan mekanisme itu, perubahan jumlah penduduk dan implikasinya terhadap representasi politik dapat dipantau lebih awal.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





.jpg)
