JAKARTA (Lentera) - Badan Gizi Nasional (BGN) RI menghentikan sementara, operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu berdasarkan pemantauan dan pengawasan terhadap standar higiene dan sanitasi dapur yang menjalankan Program MBG.
“Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bagian penting,” kata Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, medilansir laman BGN RI, di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dari total 1.276 SPPG disuspend, sebanyak 821 dapur masih dalam proses pendaftaran SLHS. Sementara, 447 SPPG sudah mendaftarkan sertifikat tersebut tetapi dinyatakan belum memenuhi syarat dan kelayakan.
Sedangkan delapan SPPG lainnya, ia menuturkan, belum terkonfirmasi status SLHS-nya. Selain administrasi, BGN juga akan melakukan inspeksi langsung ke berbagai SPPG di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data BGN berdasarkan wilayah, penghentian sementara tersebut mencakup 239 SPPG di Wilayah I atau Sumatra. Kemudian, 927 SPPG di Wilayah II (Jawa), dan 110 SPPG di Wilayah III (luar Sumatera dan Jawa).
BGN juga memastikan, tidak berhenti pada penghentian sementara. Karena 654 SPPG yang masuk kategori kritis telah diusulkan kepada pimpinan untuk ditutup secara permanen. Dapur-dapur tersebut, diberi waktu tujuh hari untuk memenuhi ketentuan sebelum usulan penutupan permanen dijalankan.
Dari 654 SPPG kategori kritis tersebut, 447 di antaranya sebenarnya telah mendaftarkan SLHS tetapi belum memenuhi persyaratan. Sebanyak 199 SPPG lainnya bahkan belum melakukan pendaftaran. Sementara delapan SPPG belum memberikan konfirmasi mengenai status pendaftarannya.
Ketut menandaskan pemeriksaan untuk melihat kelayakan dapur. Kemudian, kondisi kebersihan serta penerapan Standar Operasional Prosedur atau SOP dalam proses penyediaan makanan MBG.
“Kami juga akan mengecek langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan,” ucap Ketut.
Ketut menegaskan, aspek kesehatan dan keselamatan penerima manfaat menjadi pertimbangan utama.
Meski ribuan SPPG dihentikan sementara, BGN memastikan, langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan layanan MBG kepada masyarakat. Layanan dapur yang disuspend, nantinya dialihkan sementara kepada SPPG terdekat yang memiliki SLHS dan mempunyai kapasitas untuk melayani penerima manfaat.
BGN menyebut, penghentian sementara juga menjadi bagian dari mitigasi risiko sekaligus pembinaan terhadap SPPG yang masih dapat memenuhi standar. Operasional dapat kembali dilanjutkan setelah seluruh persyaratan dipenuhi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penghentian sementara ini, bagian proses mitigasi risiko dan pembinaan, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas kesehatan setempat. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ketut. (*)
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
