18 September 2026

Get In Touch

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim: Sertifikasi Halal Perkuat Daya Saing UMKM

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wiwin Sumrambah
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wiwin Sumrambah

SURABAYA (Lentera) –Fraksi PDI Perjuangan V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan administratif, tetapi juga dapat memperkuat daya saing pelaku usaha dan memperluas peluang pasar. Karena itu, informasi mengenai sertifikasi halal dinilai perlu diperluas agar semakin mudah diakses pelaku usaha, khususnya UMKM.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wiwin Sumrambah, mengungkapkan capaian sertifikasi halal di Jawa Timur masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, penguatan tidak hanya dilakukan pada proses sertifikasi, tetapi juga pada penyebaran informasi kepada pelaku usaha.

“Capaian sertifikasi halal di Jawa Timur masih perlu kita tingkatkan. Karena itu, yang harus diperkuat bukan hanya proses sertifikasinya, tetapi juga penyebaran informasi kepada pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya sertifikasi halal, bagaimana prosedurnya, serta ke mana harus mengakses layanan tersebut,” ungkap Wiwin, Jumat (18/9/2026).

Menurut Anggota perempuan yang juga Anggota Komisi B DPRD Jatim tersebut, informasi yang mudah diakses akan membantu pelaku usaha memahami sertifikasi halal sebagai bagian dari pengembangan usaha, bukan sekadar kewajiban administratif.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan sosialisasi dan pendampingan menjangkau pelaku usaha secara lebih luas.

Di sisi konsumen, keberadaan sertifikasi halal memberikan kepastian dalam memilih produk. Hal tersebut dinilai dapat membangun rasa aman dan nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dijual pelaku usaha.

“Ini bukan hanya soal memenuhi ketentuan. Label halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam memilih produk. Di sisi lain, bagi pedagang dan pelaku UMKM, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga produknya memiliki daya saing dan peluang pasar yang lebih besar,” ujarnya.

Wiwin menilai meningkatnya kepercayaan konsumen dapat berpengaruh terhadap aktivitas perdagangan. Produk yang memiliki kepastian halal dinilai lebih mudah mendapatkan kepercayaan pasar sehingga berpotensi meningkatkan transaksi dan pendapatan pedagang.

Karena itu, penguatan sertifikasi halal di Jawa Timur perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM sekaligus memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi konsumen.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.