22 September 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya Siapkan Pendampingan Anak Usia 5–6 Tahun yang Belum Sekolah

Roadshow Kelas Parenting Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW 3, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya
Roadshow Kelas Parenting Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW 3, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya

SURABAYA (Lentera)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendata dan menjangkau anak usia 5–6 tahun yang belum mendapatkan pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD).

Pendataan dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi setiap anak dan keluarga sekaligus menentukan bentuk dukungan yang sesuai.

Salah satunya melalui Roadshow Kelas Parenting Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW 3, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Senin (21/9/2026).

Bunda PAUD Kota Surabaya Rini Indriyani mengatakan, kegiatan parenting tidak hanya ditujukan untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pengasuhan dan pendidikan anak. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjangkau anak usia 5–6 tahun yang belum bersekolah.

“Selain memberikan edukasi agar menjadi mama yang lebih hebat dan mendorong peran ayah dalam pendidikan anak, kami juga mendata setiap kecamatan maupun kelurahan terkait anak usia 5–6 tahun yang belum bersekolah,” kata Rini.

Menurutnya, anak yang belum bersekolah memiliki latar belakang yang beragam. Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor, selain kondisi anak berkebutuhan khusus (ABK) dan persoalan administrasi kependudukan, seperti perubahan kartu keluarga (KK) setelah keluarga berpindah tempat tinggal.

Karena itu, pendataan dilakukan tidak hanya untuk mengetahui jumlah anak yang belum bersekolah, tetapi juga mengidentifikasi penyebabnya. Setelah itu, Pemkot Surabaya bersama berbagai pihak akan mencarikan solusi sesuai kebutuhan masing-masing anak dan keluarga.

“Kalau memang masalahnya keuangan atau ekonomi, kami bisa bekerja sama untuk mencari solusi. Kalau masuk dalam kategori warga miskin, ada bantuan pendidikan untuk anak-anak PAUD yang bisa diberikan melalui beasiswa Pemkot. Kalau tidak memungkinkan melalui APBD, bisa juga melalui CSR,” jelasnya.

Dukungan terhadap anak yang belum bersekolah juga dapat datang dari lingkungan sekitar melalui gerakan Kampung Pancasila. Menurut dia, kepedulian warga dapat membantu menemukan anak yang belum mendapatkan akses pendidikan sekaligus mencarikan dukungan agar mereka bisa bersekolah.

“Tidak sedikit yang ternyata sudah sekolah karena bantuan dari Kampung Pancasila. Ketika warga mengetahui ada anak usia 5–6 tahun yang belum sekolah, mereka ikut peduli dan membantu agar anak tersebut bisa masuk sekolah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendidikan anak usia dini (PAUD) memiliki peran penting dalam mempersiapkan anak sebelum memasuki SD. Pendidikan pada usia tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter serta kesiapan mental dan psikologis anak.

Rini menyebut masih ada anggapan di masyarakat bahwa PAUD atau taman kanak-kanak (TK) tidak terlalu diperlukan karena aktivitas anak lebih banyak bermain. 

Padahal, kegiatan bermain dalam pendidikan anak usia dini merupakan bagian dari proses pembelajaran dan perkembangan anak.

“Anggapan itu salah. Pendidikan usia dini merupakan bagian dari pembentukan karakter. Ketika masuk SD, anak sudah lebih siap secara mental dan psikologis. Banyak hal yang perlu dipersiapkan sejak dini,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui anak usia 5–6 tahun yang belum bersekolah. Informasi tersebut dapat berasal dari lingkungan keluarga maupun sekitar tempat tinggal.

“Silakan dilaporkan kepada kami kalau ada anak yang belum sekolah. Bisa anak sendiri, tetangga, maupun saudara. Kami akan mencari solusi agar mereka tetap bisa mendapatkan pendidikan satu tahun sebelum masuk SD,” katanya.

Untuk anak berkebutuhan khusus, Rini mengatakan layanan pendidikan akan disesuaikan dengan kondisi, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing anak. Pendekatan tersebut dilakukan agar anak tetap memiliki kesempatan belajar meski tidak seluruhnya dapat mengikuti pembelajaran formal.

Salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan adalah Rumah Anak Prestasi (RAP). Di tempat tersebut, anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh pendampingan yang diarahkan pada pengembangan keterampilan dan potensi sesuai kemampuan mereka.

Rini berharap upaya pendataan, penjangkauan, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat memperluas akses pendidikan bagi anak usia 5–6 tahun di Surabaya.

“Saya berharap 100 persen anak sudah bersekolah, dengan tetap memberikan pendampingan dan layanan yang sesuai bagi anak-anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.