01 October 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Malang Diduga Diamankan Terkait Narkotika di Surabaya

Ilustrasi: Penangkapan seorang yang diduga menyalahgunakan narkotika. (foto: Pusiknas Bareskrim Polri)
Ilustrasi: Penangkapan seorang yang diduga menyalahgunakan narkotika. (foto: Pusiknas Bareskrim Polri)

MALANG (Lentera) - Anggota DPRD Kabupaten Malang diduga diamankan terkait kasus narkotika di Surabaya, pada Selasa (29/9/2026) pagi. Namun, hingga Rabu (30/9/2026) pagi, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang mengaku belum menerima informasi resmi dari aparat kepolisian terkait kabar tersebut.

"Kami belum mendapatkan informasi langsung dari aparat kepolisian berkenaan dengan yang bersangkutan," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/9/2026).

Zia juga mengaku, telah berupaya menghubungi MUA untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga saat ini, komunikasi tersebut belum mendapat respons.

"Yang bersangkutan saya telepon maupun WA juga belum menjawab," katanya.

Informasi yang beredar menyebut, seorang anggota DPRD Kabupaten Malang diduga diamankan aparat kepolisian di wilayah Surabaya pada Selasa pagi. Anggota dewan tersebut disebut berinisial, MUA dan merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra.

MUA diduga, terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Zia menambahkan, pihak pimpinan DPRD Kabupaten Malang juga belum memperoleh informasi resmi mengenai kabar tersebut.

Menurutnya, pimpinan DPRD Kabupaten Malang bahkan telah menghubunginya untuk meminta informasi mengenai isu yang beredar.

"Pimpinan DPRD belum mendapatkan informasi tersebut. Pimpinan DPRD juga telepon ke saya untuk meminta informasi," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kemungkinan langkah atau mekanisme internal fraksi apabila MUA benar-benar menjalani proses hukum, Zia belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.