01 October 2026

Get In Touch

Pemkot Malang dan Pedagang Sepakati 5 Langkah Penanganan Pasar Besar Usai Kebakaran

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, ditemui di Balai Kota Malang, Kamis (1/10/2026). (Santi/Lentera)
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, ditemui di Balai Kota Malang, Kamis (1/10/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama perwakilan pedagang menyepakati 5 langkah penanganan jangka pendek Pasar Besar Malang usai kebakaran yang terjadi di salah satu bagian pasar beberapa waktu lalu. Penanganan tersebut mulai dilakukan dengan inspeksi kondisi bangunan pada pekan depan.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan antara Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang bersama Himpunan Paguyuban Pedagang Pasar Besar (HIPPAMA) dan Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), Rabu (30/9/2026).

"Pertemuan kemarin itu sesuai dengan petunjuk Bapak Wali Kota, kami mengajak semua perwakilan pedagang pasar, P3BM dan HIPPAMA," ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, ditemui di Balai Kota Malang, Kamis (1/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Eko mengatakan, kedua kelompok pedagang sepakat atas nama pedagang Pasar Besar untuk dilakukannya penanganan jangka pendek, khususnya setelah terjadinya kebakaran di salah satu bagian pasar.

Menurut Eko, terdapat lima poin penanganan yang disepakati. Pertama, melakukan inspeksi terhadap bagian atap Pasar Besar. Kedua, rehabilitasi instalasi listrik. Ketiga, pelaksanaan kebersihan di dalam area pasar.

"Selanjutnya, penanganan juga mencakup perbaikan gorong-gorong serta rehabilitasi bangunan yang terdampak kebakaran," katanya.

Eko menjelaskan, inspeksi bagian atas bangunan menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi aktual Pasar Besar. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan bagian bangunan yang membutuhkan penanganan.

Sementara itu, rehabilitasi instalasi listrik menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan jangka pendek, terutama berkaitan dengan upaya mitigasi risiko kebakaran di kawasan pasar.

Eko menilai, adanya kesepakatan antara Pemkot Malang dan 2 kelompok pedagang tersebut menjadi langkah positif dalam upaya penanganan Pasar Besar. Menurutnya, kolaborasi diperlukan karena keberadaan pasar berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan mata pencaharian para pedagang.

"Intinya pertemuan kemarin antara kami, HIPPAMA, dan P3BM itu adalah bentuk positif, mereka mau berkolaborasi, karena bagaimanapun itu adalah ladang mereka untuk mencari nafkah," katanya.

Untuk tahap awal, Diskopindag Kota Malang akan melakukan inspeksi bersama terhadap kondisi Pasar Besar mulai pekan depan. "Minggu depan mulai kami lakukan inspeksi. Kami cek bersama," pungkas Eko.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.