PALANGKA RAYA (Lentera) - DPRD Kota Palangka Raya menyoroti persoalan pembayaran honor petugas dan relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tertunggak.
Diketahui sejumlah petugas dan relawan yang masih aktif di lapangan, belum menerima honor selama hampir dua bulan.
Permasalahan ini terungkap, setelah Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim memantau sekaligus berdialog dengan sejumlah satgas dan relawan penanganan karhutla belum lama ini. Dari hasil dialog, para petugas menyampaikan bahwa hak mereka berupa honor belum dibayarkan selama hampir dua bulan.
"Situasi ini perlu segera mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah, terutama terkait ketersediaan anggaran untuk membayar honor para petugas, yang tetap menjalankan tugas di lapangan untuk menangani karhutla," papar Arif, Kamis (1/10/2026).
Ia mengatakan, Komisi III DPRD Palangka Raya akan memastikan apakah anggaran pembayaran honor masih tersedia dalam APBD murni 2026 atau harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.
Arif menyebut, honor yang diterima petugas karhutla sekitar Rp 100 ribu per orang setiap hari, dengan pembayaran yang tertunda hampir dua bulan, sehingga nilai hak yang belum diterima para petugas sudah terakumulasi.
Atas dasar itu, pihaknya meminta keterlambatan tersebut segera mendapatkan kepastian agar tidak berpengaruh terhadap semangat para petugas dan relawan yang masih terus turun ke lapangan.
"Jangan sampai hak mereka tertunda lebih lama, mereka membutuhkan kepastian terkait hak yang seharusnya diterima untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tegasnya.
Arif menambahkan, apabila pembayaran honor memang harus menunggu dukungan anggaran melalui APBD Perubahan, ia meminta agar proses pembahasannya segera dituntaskan sehingga pencairan tidak kembali mengalami keterlambatan.
Ia menekankan, persoalan honor tersebut tidak terlepas dari kontribusi para petugas dan relawan yang tetap berada di lapangan untuk membantu pengendalian karhutla, meski harus menghadapi panas dan kepungan asap, yang berisiko terhadap keselamatan serta kesehatan mereka.
"Kami berharap, setelah anggaran tersedia dan mekanisme pencairan dapat dilakukan, pembayaran honor dapat segera diselesaikan sehingga para petugas tidak perlu menunggu lebih lama," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





.jpg)
