07 October 2026

Get In Touch

Kajati Jatim Konsolidasi dengan Kajari Madiun Raya, Minta Kinerja Diperkuat

Kajati Jawa Timur Abdul Qohar memberikan arahan saat kunjungan kerja ke Kejari Kota Madiun, Selasa (6/10/2026).
Kajati Jawa Timur Abdul Qohar memberikan arahan saat kunjungan kerja ke Kejari Kota Madiun, Selasa (6/10/2026).

MADIUN (lentera) — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Qohar melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Selasa (6/10/2026). Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Madiun Raya turut hadir untuk menerima arahan.

Kunjungan tersebut menjadi momentum konsolidasi jajaran kejaksaan, Qohar juga meminta, para jaksa meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan kewenangan sesuai wilayah hukum masing-masing.

"Kedatangan saya ke sini untuk memberikan support, memberikan semangat kepada anak-anak saya yang ada di Kejari Kota Madiun agar lebih bekerja lebih keras, lebih rajin, lebih semangat," kata Qohar di Kantor Kejari Kota Madiun, Jalan Pahlawan, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo.

Qohar mengatakan, Kejari memiliki tanggung jawab menangani berbagai persoalan hukum di wilayahnya. Termasuk melakukan pendampingan hukum, pengawalan kegiatan pemerintah, serta menjalankan fungsi intelijen.

"Untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Kota Madiun, sesuai dengan wilayahnya, tentu ditangani oleh Kejari Kota Madiun," ujarnya.

Qohar juga meminta, Kejari Kota Madiun tidak ragu menangani proyek pemerintah, termasuk yang bernilai besar, selama masih berada dalam kapasitasnya.

"Sebesar apa pun proyek yang ada di Kota Madiun, sepanjang kota bisa menangani, ya tangani. Sama saja, tidak ada bedanya (dengan penanganan oleh Kajati)," kata mantan Kajati Sulawesi Tenggara tersebut.

Menurut Qohar, Kejari tetap dapat berkoordinasi dengan Kejati Jatim apabila menghadapi persoalan yang membutuhkan supervisi.

Sementara itu, Kajari Kota Madiun, Komaidi menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai arahan Kajati menjadi dorongan bagi jajarannya untuk meningkatkan kinerja.

"Intinya menyampaikan tadi pesan beliau, menyemangati kerja terus, semangat," kata Komaidi.

Komaidi memastikan, pihaknya menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi serta wilayah hukum Kejari Kota Madiun. Koordinasi dengan Kejati Jatim tetap dilakukan dalam penanganan perkara.

Ia menyebut, salah satu perkembangan perkara terbaru berkaitan dengan Bawaslu dan telah memasuki tahap penyelidikan.

"Sementara kalau yang lain-lainnya, yang terbaru tadi Bawaslu. Itu sudah penyelidikan," ujarnya.

Komaidi menambahkan, setiap perkembangan penanganan perkara dilaporkan kepada Kejati Jatim. Koordinasi dilakukan apabila terdapat kendala atau perkara membutuhkan supervisi.

"Secara terus berkomunikasi dengan Kejati. Terus kita selalu laporkan setiap progresnya," pungkasnya.

 

Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.