10 October 2026

Get In Touch

Menakar Urgensi Retreat Kepala Sekolah Kota Malang: Rp300 Juta, Seberapa Besar Manfaatnya?

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana (kiri atas); Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto (kanan atas); Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (kiri bawah); dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana (kiri atas); Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto (kanan atas); Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (kiri bawah); dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin

MALANG (Lentera) - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar retreat bagi ratusan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP dengan anggaran sekitar Rp300 juta menimbulkan pertanyaan, sejauh mana urgensi dan manfaat program tersebut.

Efektivitas pembinaan melalui retreat menjadi hal yang perlu ditakar, termasuk apakah anggaran tersebut mampu menghasilkan perubahan nyata dibandingkan alternatif pembinaan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyatakan program retreat bukan semata-mata merespons atas dugaan kekerasan terhadap siswa di SMP Negeri 18 Kota Malang yang melibatkan mantan kepala sekolah tersebut. Menurutnya, gagasan ini telah muncul jauh sebelum persoalan itu menjadi perhatian publik.

"Ini bukan hanya karena ada masalah di SMP Negeri 18 terus kami melakukan retreat. Jauh-jauh sebelumnya sudah, ide itu sudah muncul," ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Suwarjana memastikan kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada November 2026 di Gedung Grha Purva Praja, Kecamatan Kedungkandang. Ia menyebut anggaran sekitar Rp300 juta telah disetujui dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 bersama Komisi D DPRD Kota Malang.

Menurutnya, besaran anggaran tersebut masih wajar apabila dibandingkan dengan jumlah peserta. Dengan hampir 300 kepala sekolah yang menjadi sasaran program, Suwarjana menilai alokasi itu bahkan berada di bawah Standar Biaya Umum (SBU) Pemkot Malang.

Anggaran tersebut, katanya, dialokasikan untuk kebutuhan makan dan minum serta seragam para peserta, kemudian untuk kebutuhan honor narasumber. "Tidak ada uang saku bagi peserta," tegasnya.

Persetujuan anggaran dan istilah retreat

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, membenarkan pihaknya telah menyetujui kebutuhan anggaran Peningkatan Kapasitas bagi pendidik atau pengajar di lingkungan Disdikbud Kota Malang ketika pembahasan PAK 2026.

Akan tetapi, menurut Eko, istilah retreat belum disampaikan secara eksplisit saat pembahasan bersama Komisi D. Persetujuan yang diberikan saat itu mengacu pada program peningkatan kapasitas, sedangkan bentuk pelaksanaan yang kemudian disebut sebagai retreat masih perlu diperjelas.

"Persepsi kami, apakah yang kapasitas itu kemudian diimplementasikan dalam retreat atau bagaimana, kami konfirmasi lagi," katanya, dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Eko menjelaskan, Komisi D perlu mencocokkan kembali bentuk kegiatan dengan dokumen hasil pembahasan anggaran. Terlebih, dalam dokumen tersebut mencantumkan penggunaan anggaran sekitar Rp300 juta untuk Peningkatan Kapasitas ASN penerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) dan Pelatihan Pengelolaan Manajerial Satuan Pendidikan yang mencakup 195 SD negeri, 30 SMP negeri, dan lima TK negeri.

Komisi D, lanjut Eko, berencana memperdalam persoalan itu melalui pembahasan lanjutan dalam rangka persiapan RAPBD 2027. Pendalaman diperlukan untuk memastikan apakah retreat memang menjadi bentuk pelaksanaan program peningkatan kapasitas yang telah disepakati. Atau terdapat penyesuaian lain dalam perencanaan kegiatan.

Wakil Rakyat pertanyakan urgensi pembinaan secara massal

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai setiap program pemerintah perlu ditimbang berdasarkan manfaat dan konsekuensinya. Menurutnya, retreat mungkin memiliki sisi positif, tetapi pemerintah tetap perlu menjelaskan tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut.

Jika orientasinya memperbaiki kualitas sumber daya manusia dan kinerja kepala sekolah, Amithya menilai pembenahan seharusnya tidak hanya mengandalkan kegiatan retreat.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Malang memetakan terlebih dahulu persoalan pendidikan yang dihadapi masing-masing sekolah, termasuk kualitas kepemimpinan, proses penempatan personel, dan kebutuhan pembinaan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Amithya juga menyoroti keberadaan dewan pengawas sekolah dan dewan pendidikan yang dinilainya dapat dioptimalkan untuk membantu mendiagnosis persoalan pendidikan di Kota Malang.

"Kenapa tidak dipusatkan di situ saja, tata kelola SDM-nya. Mulai dari mungkin menyaringnya, penempatannya, kemudian turun ke masing-masing sekolah," ujarnya.

Bagi Amithya, pendekatan yang bertolak dari diagnosis masalah akan membantu pemerintah menentukan intervensi yang lebih tepat. Dengan mengetahui persoalan yang benar-benar terjadi, program pembinaan dapat disusun berdasarkan kebutuhan, bukan semata-mata melalui satu kegiatan yang diterapkan kepada seluruh kepala sekolah.

Akademisi: retreat bukan jaminan perubahan perilaku

Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin, menilai rencana retreat perlu dievaluasi berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan manfaat publik.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar apakah retreat merupakan kegiatan yang baik, melainkan apakah metode tersebut menjadi pilihan paling efektif untuk membina kepala sekolah dan mencegah persoalan di lingkungan pendidikan.

Retreat, kata Andhyka, dapat menjadi sarana refleksi, penguatan komitmen, dan pengembangan kepemimpinan. Namun, kegiatan semacam itu tidak otomatis menjamin perubahan perilaku peserta.

Apabila pembinaan berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap siswa, materi yang diberikan semestinya menyentuh akar persoalan. Di antaranya pola kepemimpinan, pengendalian emosi, metode pendisiplinan siswa, serta pemahaman mengenai perlindungan anak.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan lebih dari sekadar kegiatan dalam waktu singkat. Pemerintah perlu menyiapkan pelatihan berbasis kasus, pendampingan, dan evaluasi setelah kepala sekolah kembali menjalankan tugasnya.

Dalam perspektif kebijakan publik, Andhyka mengingatkan pentingnya membedakan antara kegiatan dan hasil. "Retreat merupakan bentuk kegiatan, sedangkan hasil yang diharapkan ialah perubahan perilaku kepala sekolah serta terciptanya lingkungan pendidikan yang aman bagi siswa," katanya. 

Lebih lanjut, dengan anggaran sekitar Rp300 juta, Andhyka menilai Pemkot Malang perlu membandingkan manfaat retreat dengan alternatif kebijakan lain yang memiliki tujuan serupa.

Alternatif tersebut, antara lain, pelatihan di fasilitas pemerintah, penandatanganan pakta integritas, penguatan pengawasan sekolah, serta penyediaan mekanisme pengaduan yang aman bagi siswa.

Menurutnya, perbandingan itu diperlukan untuk mengetahui apakah retreat menghasilkan manfaat yang lebih besar dibandingkan pendekatan lain dengan biaya yang sama atau lebih rendah.

Meski demikian, Andhyka mengingatkan pilihan termurah tidak selalu menjadi pilihan terbaik. Pemerintah tetap harus mempertimbangkan manfaat, kemampuan pelaksanaan, dan dampak nyata setiap alternatif terhadap keamanan siswa serta kualitas pendidikan.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.