15 October 2026

Get In Touch

Bencana Belum Reda, BNPB Kena OTT KPK

Ilustrasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Ant)
Ilustrasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Ant)

KOLOM (Lentera) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Selasa (13/10).

Ironisnya, OTT tersebut dilakukan di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah daerah. 

OTT KPK ini dikonfirmasi  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Disampaikan disela-sela acara 'Jelajah Media 2026' di Jogjakarta, Selasa (13/10/2026) malam.

"Kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tertangkap tangan," kata Asep Guntur Rahayu.

Asep mengatakan pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan oleh tim penindakan. 

Ada 14 orang diamankan, salah satu pihak yang diamankan merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Dalam OTT ini, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.

Diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Penindakan ini berlangsung ketika Indonesia masih berjibaku dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta berbagai kejadian bencana di sejumlah daerah.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI per 12 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat ada 1.085 titik panas (hotspot) berstatus kepercayaan tinggi di wilayah Indonesia, serta seluas 639,23 hektare lahan di enam provinsi prioritas yang masih dalam proses pemadaman.

Juga terdapat 2.096 total kejadian bencana di Indonesia sepanjang tahun 2026. Bahkan sejumlah wilayah kluster bencana besar saat ini masih berada dalam masa transisi pemulihan intensif.

Dari pagu anggaran, sebenarnya pemerintah mematok dana operasional reguler BNPB di angka yang relatif kecil. Seperti Rp491 miliar pada tahun 2026, guna menjaga eisiensi belanja rutin birokrasi.

Sebagai gantinya, penanganan kedaruratan di lapangan ditopang penuh oleh Dana Siap Pakai (DSP) yang leksibel dan dapat dicairkan seketika saat status darurat ditetapkan.

Pada tahun 2026 sendiri, realisasi penyerapan DSP tahap awal telah mencapai Rp4,62 triliun.

Sementara untuk rencana tahun 2027, pemerintah kembali menyiagakan top-up dana on-call siap pakai sebesar Rp5 triliun di luar kenaikan pagu reguler komitmen mitigasi.

Kebakaran intens dalam 11 tahun

Di tengah kebakaran yang disebut paling intens dalam 11 tahun terakhir, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 14.088.945 laporan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Indonesia hingga minggu epidemiologi ke-38 tahun 2026.

Angka tersebut tercatat dalam Situation Report Penyakit Infeksi Emerging dan Potensial KLB/Wabah. Jumlah laporan pada tahun ini disebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Lonjakan laporan ISPA terlihat selama musim kemarau, terutama pada Juli hingga September.

Pada minggu epidemiologi ke-27 sampai ke-31, laporan kasus bahkan melampaui 400.000perminggu.Angkaitubertahan tinggi pada minggu ke-32 hingga ke-37, dengan laporan sekitar 420.000 kasus setiappekan.

Meski berlangsung bersamaan dengan meningkatnya penanganan karhutla, kenaikan laporan ISPA tidak serta-merta membuktikan bahwa kebakaran menjadi satu-satunya penyebab.

Faktor lain, seperti infeksi saluran pernapasan, kepadatan penduduk, kondi s i kesehatan m a s y a r a k a t , s e r t a c a k u p a n pemeriksaan dan pelaporan, juga perlu diperhitungkan.

Namun, paparan asap kebakaran berpotensi memperberat gangguan pernapasan, terutama di wilayah dengan kualitas udara buruk (*)

Editor: Arifin BH/lentera

 

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.