21 October 2026

Get In Touch

Pakar Kebijakan Publik UB: Wantimpres Tak Otomatis Tingkatkan Kinerja Pemerintahan Prabowo

Ilustrasi: Sidang pleno kedua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Kamis (15/10/2026). (foto: Laman resmi Wantimpres)
Ilustrasi: Sidang pleno kedua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Kamis (15/10/2026). (foto: Laman resmi Wantimpres)

MALANG (Lentera) - Keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., menilai adanya 26 anggota Wantimpres tidak otomatis meningkatkan kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Wantimpres berpotensi membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan Presiden. Terutama melalui analisis lintas sektor, identifikasi risiko kebijakan, dan pemberian alternatif solusi terhadap persoalan strategis. Namun, keberadaannya tidak otomatis meningkatkan kinerja pemerintahan," ujar Andhyka, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, efektivitas lembaga tersebut bergantung pada independensi pertimbangan, kualitas analisis, serta kemampuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang strategis, objektif, dan mampu menjawab persoalan masyarakat. 

"Wantimpres juga harus mampu mengidentifikasi persoalan yang mungkin tidak sepenuhnya terlihat dari laporan kementerian," katanya. 

Terlebih usai dilakukannya rapat pleno kedua pada Kamis (15/10/2026), Wantimpres resmi memiliki 3 bidang kerja strategis, yakni politik, hukum, dan keamanan; kesejahteraan sosial; serta ekonomi dan keuangan.

Dalam hal ini, Andyka menegaskan, pembagian struktur tersebut perlu diikuti dengan kemampuan setiap bidang dalam menyusun rekomendasi berbasis data dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebab, persoalan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak selalu dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral.

Ia mencontohkan persoalan kemiskinan yang tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan sosial, tetapi juga berhubungan dengan ketersediaan lapangan kerja, kualitas pendidikan, kebijakan ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.

Karena itu, koordinasi lintas bidang menjadi penting agar rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan pendekatan yang terintegrasi, Wantimpres diharapkan dapat memberikan pertimbangan yang lebih komprehensif dalam merespons persoalan strategis nasional.

Andhyka menilai, setiap bidang juga perlu memiliki prioritas yang jelas. Pada bidang politik, hukum, dan keamanan, misalnya, perhatian perlu diarahkan pada penegakan hukum yang adil, pemberantasan korupsi, profesionalisme aparat, kualitas demokrasi, serta stabilitas dan keamanan nasional.

"Upaya menjaga stabilitas perlu berjalan beriringan dengan keadilan. Hal ini penting untuk membangun sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap negara," kata Andyka.

Sementara itu, bidang kesejahteraan sosial perlu memprioritaskan pengurangan kemiskinan, ketepatan sasaran bantuan sosial, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kesempatan kerja.

"Evaluasi juga harus dilakukan. Tidak cukup hanya melihat besarnya anggaran yang dialokasikan atau banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga perlu memperhatikan sejauh mana kebijakan mampu memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat," katanya. 

Adapun bidang ekonomi dan keuangan perlu berfokus pada penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan investasi produktif, stabilitas harga pangan, serta efektivitas belanja negara.

Ia mengingatkan, pertumbuhan ekonomi tidak semestinya hanya dilihat dari tingginya angka pertumbuhan. Lebih dari itu, pertumbuhan perlu mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi ketimpangan.

"Penyusunannya juga perlu memperhitungkan kewenangan kementerian terkait, kebutuhan anggaran, risiko pelaksanaan, serta dampak kebijakan terhadap masyarakat," pungkasnya.  (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.