26 October 2026

Get In Touch

Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Rumah yang diduga milik terduga pelaku di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Rumah yang diduga milik terduga pelaku di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut.

MADIUN (Lentera) – Setelah mendalami kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, akhirnya polisi berhasil menangkap terduga pelaku, Dwi Bagus Martono, yang merupakan suami siri Dini.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Namun, polisi masih mendalami kasus itu dan belum membeberkan kronologi lengkap maupun motif dugaan pembunuhan. "Masih pendalaman, Mas. Baru tertangkap terduganya," kata Rizki, Minggu (25/10/2026).

Kasus tersebut kini ditangani dan didalami oleh tim Jatanras Polda Jawa Timur.

Dini diketahui merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sementara itu, Bagus tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Adik Dini, Khanza, mengatakan kakaknya dan Bagus telah menjalin hubungan sejak 2023 dan berstatus sebagai suami istri siri. "Statusnya suami (siri), sudah kenal sejak tahun 2023," kata Khanza.

Dini dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Kasus tersebut kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.

Dari Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026).

Saat itu, Bagus, Dini, dan AGF disebut berada di dalam kamar hotel. Diduga terjadi cekcok antara Bagus dan Dini.

Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia. Setelah itu, dia disebut membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur (sleeping bag) dan mengajak AGF keluar dari hotel.

Setelah meninggalkan hotel, Bagus diduga membawa AGF ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun Di rumah tersebut, AGF yang masih berusia 4 tahun diduga turut menjadi korban pembunuhan.

Informasi di lapangan menyebutkan, Bagus kemudian membeli gergaji dan memesan mesin pencacah sampah dari Kabupaten Gresik. Mesin tersebut dikabarkan tiba di Kota Madiun pada Jumat (23/10/2026).

Sembari menunggu kedatangan mesin, Bagus disebut menyiapkan tungku pembakaran di sebuah rumah di kawasan Jalan Kunir, Kota Madiun.

Setelah alat dan tempat disiapkan, kedua korban diduga dimutilasi dan dibakar. Sisa jasad mereka kemudian diduga dibuang ke aliran Sungai Bengawan Madiun.

Hingga kini, polisi belum membeberkan secara terperinci rangkaian peristiwa tersebut. Motif dugaan pembunuhan serta bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan terduga pelaku masih menunggu hasil penyelidikan. (*)

 

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor: Lutfiyu Handi

 

 

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.