28 October 2026

Get In Touch

SMSI Blitar Raya Perjuangkan Penambahan Anggaran Publikasi 2027

Hearing SMSI Blitar Raya dengan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dan perangkat daerah terkait, Selasa (27/10/2026).
Hearing SMSI Blitar Raya dengan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dan perangkat daerah terkait, Selasa (27/10/2026).

BLITAR (Lentera) - Anggaran publikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang merosot lebih dari Rp1 miliar hanya Rp400 juta pda 2026 , menjadi sorotan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya saat hearing dengan DPRD dan perangkat daerah terkait, Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar itu, muncul desakan agar anggaran publikasi atau belanja media pada 2027 kembali ditambah.

Angka Rp1,5 miliar dinilai lebih ideal, untuk mengakomodasi kebutuhan sekitar 122 perusahaan media, yang tergabung dalam Pokja Kominfo.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) mengakui keterbatasan belanja media menjadi keprihatinan bersama.

Menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini belum sebanding dengan kebutuhan kemitraan publikasi pemerintah daerah.

“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran eksekutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” tegas Sugianto dalam hearing tersebut.

Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar menyangkut besaran anggaran kerja sama publikasi, minimnya alokasi belanja media juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan, program pelayanan publik, hingga kebijakan yang perlu diketahui masyarakat.

Pemangkasan anggaran daerah disebut, tidak lepas dari berkurangnya transfer pemerintah pusat. Pemkab Blitar pun harus menyesuaikan belanja di berbagai sektor, dengan kondisi fiskal yang semakin terbatas.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani menyambut baik masukan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD.

Ia menyebut, peluang penambahan anggaran masih terbuka karena pembahasan anggaran tahun 2027 belum selesai.

“Karena tahun depan masih dalam pembahasan, tentunya belanja media yang minim tersebut masih bisa dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal, bahwa usulan penambahan anggaran masih memiliki ruang untuk diperjuangkan.

Meski demikian, besaran finalnya tetap bergantung pada pembahasan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono juga mengakui keterbatasan anggaran membuat pihaknya menghadapi kesulitan, dalam mengakomodasi kebutuhan kerja sama dengan sekitar 122 perusahaan media.

“Kami harapkan proses penambahan belanja media bisa direalisasikan. Tentunya, itu akan memudahkan kami dalam membreakdown anggarannya,” tandas Agung.

Terpisah, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo menegaskan bahwa perjuangan menambah anggaran tersebut, bukan hanya untuk kepentingan anggota organisasinya.

Seluruh media yang tergabung dalam Pokja Kominfo, diharapkan memperoleh perhatian sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Perjuangan ini untuk seluruh awak media di Pokja Kominfo, tidak hanya untuk anggota SMSI. Sebenarnya, anggaran belanja yang kami ajukan itu sangat minim sekali,” ungkap Prawoto.

Ia memahami, kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan. Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur juga mengalami dampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Hearing tersebut mempertemukan unsur SMSI Blitar Raya, Dinas Kominfotik, Bappedalitbang, Banggar DPRD, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, serta perangkat daerah terkait.

Ditambahkannya, meski usulan menaikkan anggaran telah disampaikan Rp1,5 miliar, tapi belum menjadi keputusan final.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan pembahasan anggaran 2027 menghasilkan alokasi yang realistis, transparan, dan mampu mendukung kebutuhan informasi publik tanpa mengabaikan prioritas pelayanan dasar masyarakat,” imbuh Prawoto.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.