29 October 2026

Get In Touch

Temuan Beras Subsidi Dioplos dan Dijual Harga Premium Membuat Mentan Amran Murka

Mentan Andi Amran Sulaiman saat inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah di kawasan Kayu Manis,  Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (Foto: iNews)
Mentan Andi Amran Sulaiman saat inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah di kawasan Kayu Manis,  Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (Foto: iNews)

JAKARTA (Lentera) - Temuan dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Jakarta Timur, membuat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman murka. Dia meminta supaya menjatuhkan hukuman berat pada pelaku.

Bahkan dalam pertanyataan yang disampaikan saat konferensi pers setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah di kawasan Kayu Manis,  Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026), Amran menyebut hukuman mati layak dipertimbangkan jika aturan memungkinkan.

"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," katanya melansir Inews.

Amran mengecam praktik tersebut karena beras SPHP merupakan beras bersubsidi yang ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.

"Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini," katanya.

Mentan Amran menjelaskan, beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, beras tersebut diduga dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.

Amran menyebutkan dari laporan awal yang diterimanya ada 600 ton beras yang terlibat dalam praktik tersebut. Bahkan dia menduga bisa lebih besar, bahkan mencapai ribuan ton.

Mentan Amran mengungkapkan, beras SPHP yang ditemukan dalam dugaan praktik pengoplosan tersebut berasal dari gudang Perum Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila penyelidikan menemukan keterlibatan pegawai Bulog. Menurutnya, pegawai yang terbukti terlibat harus diberhentikan dan diproses sesuai hukum.

"Kalau ada Bulog terlibat, sudah pasti dipecat dan juga ditindak. Dan kami akan kirim surat ke ke kepolisian untuk ditindaklanjuti jadi dipenjara juga," ucapnya.

Menurutnya praktik pengoplosan tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada beras di tengah ancaman krisis pangan global.

"Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki kita, sampai temen-temen sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan di saat kondisi dunia, krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan. Tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan," ujar Amran. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.