29 October 2026

Get In Touch

Komisi C Naikkan Target Dividen BUMD Jatim jadi Rp503,68 Miliar

Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur, Hartono, S.Kom.
Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur, Hartono, S.Kom.

SURABAYA (Lentera) – Komisi C DPRD Jawa Timur menetapkan target penerimaan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp503,68 miliar.  Target tersebut naik Rp7,43 miliar dibandingkan usulan awal dalam Nota Keuangan Gubernur yang mencapai Rp496,25 miliar.

Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur, Hartono, S.Kom., menyampaikan, kenaikan target dividen berasal dari penyesuaian penerimaan sejumlah BUMD yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di satu sisi, Komisi C memberikan perhatian serius terhadap utang dividen PT JGU sebesar Rp1 miliar yang masih dicicil. Komisi C menilai persoalan itu perlu segera diselesaikan karena dividen merupakan hak pemerintah provinsi yang telah diperhitungkan sebagai sumber pendapatan daerah.

“Secara khusus, Komisi C memberikan catatan serius terhadap masih adanya utang dividen yang dicicil PT Jatim Grha Utama (JGU) sebesar 1 milyar rupiah. Kondisi tersebut tidak semestinya terjadi pada BUMD dan harus menjadi perhatian bersama, mengingat dividen merupakan hak Pemerintah Provinsi yang telah diperhitungkan sebagai sumber pendapatan daerah,” ungkap Hartono, Rabu (28/10/2026).

Komisi C meminta agar kewajiban tersebut segera diselesaikan dan ke depan tidak ada lagi BUMD yang memiliki utang dividen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyelesaian kewajiban tersebut dinilai penting untuk menjaga kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.

“Komisi C meminta agar kewajiban tersebut segera diselesaikan dan ke depan tidak ada lagi BUMD yang memiliki utang dividen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tuturnya.

Selain menyoroti persoalan utang dividen, Komisi C mendorong seluruh BUMD meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola, serta mengoptimalkan potensi usaha dan aset yang dimiliki agar kontribusinya terhadap PAD semakin optimal.

“Dalam rangka meningkatkan kontribusi BUMD terhadap APBD Tahun 2027, Komisi C mendorong seluruh BUMD untuk meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola, serta mengoptimalkan potensi usaha dan aset yang dimiliki, sehingga mampu memberikan kontribusi PAD yang semakin optimal,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jatim, kontribusi terbesar ditargetkan berasal dari PT Bank Jatim Tbk sebesar Rp428 miliar, meningkat Rp3 miliar dari usulan awal Rp425 miliar. Selanjutnya, PT Petrogas Jatim Utama (PJU) ditargetkan menyetorkan dividen Rp36 miliar, naik Rp1,5 miliar dari usulan awal Rp34,5 miliar.

PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) juga mengalami kenaikan target dividen menjadi Rp18,5 miliar, bertambah sekitar Rp743,43 juta dari usulan awal. Sementara itu, target dividen PT BPR Jatim ditetapkan Rp11,5 miliar dan PT Jamkrida Jatim sebesar Rp3,5 miliar.

Komisi C turut mencatat target dividen PT Jatim Grha Utama (JGU) sebesar Rp2,546 miliar, PT Air Bersih Jatim sekitar Rp1,567 miliar, serta PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim sebesar Rp2,074 miliar. Adapun PT Askrida belum memiliki target setoran dividen sebagaimana ketentuan yang dirujuk dalam laporan. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.