02 November 2026

Get In Touch

Dua Perjalanan KA Terlambat, Dampak Gogosan Tanah di Wilayah Daop 9 Jember

Petugas KAI Daop 9 Jember melakukan normalisasi gogosan tanah di jalur KA. (foto:ist)
Petugas KAI Daop 9 Jember melakukan normalisasi gogosan tanah di jalur KA. (foto:ist)

BLITAR (Lentera) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan, atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 7.

Hal ini merupakan dampak dari penanganan gogosan tanah akibat luapan air yang terjadi pada Km 10+0/1 di petak jalan Ledokombo (LDO) – Sempolan (SPL), wilayah kerja KAI Daop 9 Jember, pada Senin (2/11/2026).

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi secara intensif, dengan Pusat Pengendalian Operasional Perjalanan KA (Pusdalopka).

“Serta jajaran terkait di Daop 9 Jember, guna memantau perkembangan evakuasi dan perbaikan jalur secara real-time,” ujar Tohari.

Dijelaskannya, berdasarkan pemantauan Pusdalopka per pukul 09.32 WIB insiden tersebut berdampak pada keterlambatan beberapa KA, yang melintas menuju maupun dari wilayah Daop 7 Madiun, di antaranya:

1. KA Logawa relasi Ketapang (Banyuwangi) – Madiun – Purwokerto, terpantau berada di posisi Stasiun Kalibaru dengan keterlambatan 123 menit. Estimasi kedatangan di Stasiun Madiun pukul 17.52 WIB.

2. KA Sri Tanjung relasi Ketapang (Banyuwangi) – Madiun - Lempuyangan, terpantau berada di posisi Stasiun Glenmore dengan keterlambatan 58 menit. Estimasi kedatangan di Stasiun Madiun pukul 18.47 WIB.

"Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas mutlak kami. Seluruh petugas di lapangan saat ini fokus melakukan pengamanan dan normalisasi jalur secara teliti sebelum dapat dilalui kembali dengan aman. Dan pada pukul 10.07 lokasi sudah dapat dilewati denagn batas kecepatan 5 kilometer per jam," jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan terhadap pelanggan yang terdampak keterlambatan akibat penanganan prasarana ini, KAI Daop 7 Madiun menyiapkan langkah-langkah penanganan service recovery sesuai dengan aturan yang berlaku bagi penumpang di stasiun-stasiun wilayah Daop 7.

“Apabila pelangggan akan membatalkan perjalanannya maka bea akan dikembalikan 100 persen,” papar Tohari.

Ditambahkannya, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang timbul, akibat terganggunya jadwal perjalanan kereta api.

“Informasi terkini seputar perjalanan KA dapat diakses melalui layanan pelanggan di stasiun maupun Contact Center KAI 121.”,” tutupnya.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.