JAKARTA (Lentera) - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menilai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi bahan evaluasi terkait keamanan komunikasi di lingkungan Istana Kepresidenan. Selain itu, ia menilai dugaan penyadapan oleh institusi yang berada di bawah Presiden merupakan persoalan serius dan motifnya perlu diungkap.
Lebih lanjut Sugiono menilai penguatan keamanan siber juga perlu menjadi perhatian.
"Itu juga akan bahan evaluasi. Undang-undang yang sudah ada Penyadapan ini kan juga merupakan sesuatu yang tidak mudah harus ada alasan dibalik itu," ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Sugiono juga mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan dan akan lihat lagi evaluasi. Sugiono menilai, tindakan penyadapan memiliki prosedur hukum dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum penyadapan dilakukan.
"Kalau bicara soal intensi, niat apapun yang dilakukan kita sama sama tahu. Bahwa penyadapan itu dilakukan lewat berbagai serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang," katanya melansir RRI.co.id.
Ia menandaskan bahwa penyadapan bukan sesuatu yang dapat dilakukan serta merta dilakukan. Sehingga menilai motif dan arah tindakan itu perlu diungkap melalui proses penyelidikan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan kaitan penyadapan dengan dinamika politik atau pemilu mendatang, Sugiono mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya belum tahu ya. Tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan yang dilakukan kepada presiden itu cukup sebuah pertanyaan besar apa yang motif dari semua ini," ujarnya.
Sugiono mengatakan bahwa Gerindra berpandangan apa motif dan dasarnya sehingga penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan kepada presiden dan oleh institusi yang berada di bawahnya.
Sugiono memandang tindakan tersebut sebagai bentuk insubordinasi karena diduga melibatkan pihak dari dalam pemerintahan. Menurutnya, penyelidikan perlu mengungkap motif di balik dugaan penyadapan terhadap kepala negara.
Ia menegaskan kemungkinan adanya motif yang mengarah pada makar masih perlu dibuktikan melalui proses hukum. Karena itu, Sugiono meminta seluruh fakta dalam perkara tersebut diungkap secara terang.
Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajarannya yang telah mengusut kasus tersebut. Ia berharap penyidikan dapat menjelaskan motif serta latar belakang dugaan penyadapan.
"Sekali lagi kami mengucapkan apresiasi kepada kapolri dan jajarannya sudah melakukan proses ini. Tentu saja kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk mengetahui lebih lanjut, tapi sekali lagi ini merupakan sesuatu yang sangat-sangat disayangkan," ujarnya. (*)
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)
