06 February 2026

Get In Touch

Usut Dugaan Korupsi Keuangan, Kejati Jatim Geledah Kantor Kebun Binatang Surabaya 

Tim penyidik pidana khusus Kejati Jatim geledah kantor KBS, Kamis (5/2/2026) sore.(foto:ist/Kompas.com/dok.Kejati Jatim)
Tim penyidik pidana khusus Kejati Jatim geledah kantor KBS, Kamis (5/2/2026) sore.(foto:ist/Kompas.com/dok.Kejati Jatim)

SURABAYA (Lentera) - Kantor Perusahaan Daerah Taman Surya Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Kamis (5/2/2026) sore, terkait dugaan korupsi keuangan. 

Tim penyidik disebut menggeledah kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, serta beberapa ruangan lainnya. Tim penyidik melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di bagian keuangan. 

"Tim mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di KBS," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi dikonfirmasi Kamis 95/2/2026) malam melansir Kompas.com, Jumat (6/2/2026). 

Penyidik menurutnya, juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya guna kepentingan penyidikan.  

Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. Kegiatan penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh warga sekitar, serta pengurus RT dan RW setempat.  

Penggeledahan dan penyitaan tersebut, merupakan bagian dari rangkaian upaya penyidik dalam mengumpulkan serta mengamankan alat bukti.  Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. 

Dia enggan menjelaskan, detil dugaan korupsi yang dimaksud, hanya menyebut dugaan korupsi pengelolaan keuangan di KBS. 

"Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS," ujarnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.