11 March 2026

Get In Touch

Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Berlaku Mulai 28 Maret

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (Lentera) -Pemerintah pusat akan mulai membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak-anak memiliki akun di sejumlah platform media sosial.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya. Menurutnya, langkah pembatasan ini penting untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di ruang digital sekaligus mendorong mereka lebih bijak dalam menggunakan teknologi.

“Pembatasan medsos sudah kita dahulu terapkan. Satu terkait dengan konten-konten yang tidak benar, kedua bagaimana melindungi anak-anak dan remaja. Kita sudah lakukan itu,” kata Eri, Rabu (11/3/2026).

Eri menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebelumnya telah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa di lingkungan sekolah, khususnya pada jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

Menurutnya, pembatasan tersebut bertujuan mengurangi potensi dampak negatif penggunaan gawai serta membentuk kebiasaan belajar yang lebih fokus di lingkungan pendidikan.

Ia menilai kebijakan pembatasan media sosial dari pemerintah pusat dapat membantu menekan penyebaran informasi yang tidak benar sekaligus mendorong anak-anak lebih selektif dalam menyerap informasi dari internet.

Eri mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan platform digital untuk kegiatan yang produktif, edukatif, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial.

Hingga saat ini masih banyak konten di media sosial yang bersifat negatif dan tidak dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Ke depan, Pemkot Surabaya berupaya memperluas gerakan pembatasan penggunaan gadget kepada siswa SMA dan SMK melalui pendekatan berbasis masyarakat.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.