24 March 2026

Get In Touch

Harga Emas Antam Stabil, Buyback Anjlok Rp80 Ribu per Gram

Ilustrasi: Emas Antam 2 gram dan 1 gram. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Emas Antam 2 gram dan 1 gram. (Santi/Lentera)

JAKARTA (Lentera) - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil di level Rp2.843.000 per gram pada Selasa (24/3/2026) pagi. Namun di saat yang sama, harga beli kembali (buyback) justru anjlok sebesar Rp80 ribu menjadi Rp2.480.000 per gram.

Mengutip dari ANTARA, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar rupiah.

Dalam setiap transaksi jual emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan. Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Besaran pajak tersebut ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, PPh 22 juga berlaku. Besarannya mencapai 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.

Sebagai informasi, adapun rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia menunjukkan untuk ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.471.500, sementara 1 gram sebesar Rp2.843.000. 

Selanjutnya, pecahan 2 gram dihargai Rp5.626.000 dan 3 gram Rp8.414.000. Untuk ukuran yang lebih besar, 5 gram berada di level Rp13.990.000 dan 10 gram sebesar Rp27.925.000. 

Sementara itu, harga emas 25 gram tercatat Rp69.687.000, 50 gram Rp139.295.000, dan 100 gram mencapai Rp278.512.000. Adapun pecahan 250 gram dibanderol Rp696.015.000, 500 gram Rp1.391.820.000, hingga 1.000 gram atau 1 kilogram yang menembus Rp2.783.600.000.

Editor:Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.