06 May 2026

Get In Touch

Duduki Kursi Sekretaris Komisi A, Anas Karno Tekankan Pengawasan dan Anggaran

Anas Karno (kiri) jadi Sekretaris di Komisi A DPRD Surabaya. (Amanah/Lentera)
Anas Karno (kiri) jadi Sekretaris di Komisi A DPRD Surabaya. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) - Anas Karno resmi menduduki kursi Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya setelah ditetapkan dalam rapat paripurna pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD), Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan tanpa mengabaikan legislasi dan penganggaran.

"Yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, bahwasanya saya harus melaksanakan tugas-tugas kedewanan. Itu semua kita laksanakan dengan baik," ujarnya.

Penetapan tersebut dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri. Komisi A sendiri membidangi pemerintahan dan hukum, dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pemerintahan umum, aparatur sipil negara (ASN), ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Menanggapi amanah tersebut, Anas menegaskan seluruh fungsi kedewanan harus dijalankan secara optimal dan seimbang.

Ia menekankan, fungsi pengawasan menjadi kunci dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap sesuai aturan.

"Pengawasan ini penting, supaya pelaksanaan kebijakan di OPD benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyimpang. Itu bagian dari tugas kedewanan yang harus kita jalankan," tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan dalam forum rapat, tetapi juga perlu diperkuat melalui verifikasi lapangan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

"Pengawasan itu tidak hanya di atas kertas, tapi juga harus turun ke lapangan, melihat langsung pelaksanaan program, mendengar masyarakat, dan memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan," lanjutnya.

Selain pengawasan, Komisi A juga memiliki fungsi legislasi melalui pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda), khususnya terkait tata kelola pemerintahan, kepegawaian, ketertiban umum, dan perizinan.

"Legislasi itu harus benar-benar matang, supaya perda yang dihasilkan bisa dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.

Sementara dalam fungsi penganggaran, Anas memastikan alokasi APBD bagi OPD mitra harus tepat sasaran. "Dalam penganggaran, kita pastikan alokasi itu efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," katanya.

Ia menuturkan, ketiga fungsi tersebut pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus berjalan beriringan dan saling menguatkan. "Semua fungsi kedewanan itu saling berkaitan dan harus berjalan seimbang," jelasnya.

Anas juga berkomitmen melanjutkan kinerja positif yang telah dibangun Komisi A sebelumnya. "Melanjutkan hal-hal yang baik," imbuhnya.

Sebagai sekretaris komisi, ia juga memiliki peran administratif dan koordinatif, mulai dari penyusunan agenda, penyiapan bahan rapat, hingga memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dan rekomendasi kepada pemerintah kota berjalan efektif.

Dengan susunan baru ini, Komisi A DPRD Surabaya diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi checks and balances, khususnya dalam mengawal kinerja pemerintah kota, menghasilkan regulasi berkualitas, serta memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel.

Reporter: Amanah/Editor: Santi

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.