10 May 2026

Get In Touch

Upaya Penyelundupan 620 Burung Liar Digagalkan Balai Karantina Lampung

Balai Karantina Lampung menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan satwa liar berupa ratusan jenis burung. (foto: ist/Ant)
Balai Karantina Lampung menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan satwa liar berupa ratusan jenis burung. (foto: ist/Ant)

BANDAR LAMPUNG (Lentera) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 620 ekor burung liar tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan bus yang dicurigai akhirnya ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB di antrean kendaraan penyeberangan menuju Pulau Jawa.

"Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 25 keranjang dan 25 dus berisi burung hidup yang disembunyikan di area bagasi dan kabin bus," ujar Donni dalam keterangannya di Bandarlampung, mengutip Antara.

Menurutnya, kondisi ratusan burung tersebut memprihatinkan karena ditempatkan di ruang sempit tanpa memperhatikan aspek kesejahteraan satwa. Modus penyembunyian dilakukan dengan menaruh burung di area toilet serta bagian belakang kabin bus agar lolos dari pemeriksaan petugas.

Dari hasil pendataan, total terdapat 620 ekor burung dari berbagai jenis. Satwa yang diamankan antara lain Jalak Kerbau sebanyak 220 ekor, Ciblek 170 ekor, Sikatan Rimba Dada Coklat 54 ekor, Kepodang 44 ekor, Poksai Mandarin 36 ekor, serta Burung Madu Pengantin dan Burung Madu masing-masing 25 ekor.

Selain itu, petugas juga menemukan Cipoh 20 ekor, Murai Air 9 ekor, Pelatuk 8 ekor, Prenjak 4 ekor, Gelatuk 2 ekor, Ekek Layongan 2 ekor, dan Cucak Kopi 1 ekor.

Donni mengungkapkan, 2 ekor Ekek Layongan yang ditemukan dalam pengiriman tersebut merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Keberadaan satwa dilindungi dalam pengiriman ilegal ini menjadi perhatian serius karena dapat mengancam kelestarian populasi di habitat aslinya," kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sopir bus mengaku memuat seluruh burung tersebut dari sebuah agen di Palembang sekitar pukul 15.00 WIB. Rencananya, ratusan burung itu akan dikirim ke wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur, kepada seseorang berinisial Z.

"Sopir mengaku menerima upah sebesar Rp2 juta untuk membawa seluruh burung itu ke Pulau Jawa," ujar Donni.

Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan tingginya ancaman perdagangan ilegal terhadap populasi burung liar asal Sumatera.

Menurutnya, tingginya permintaan pasar burung kicau di Pulau Jawa menjadi faktor utama maraknya perburuan dan penyelundupan satwa liar dari Sumatera.

"Burung-burung Sumatera terus mendapatkan tekanan akibat skala perdagangan ilegal yang sangat masif sehingga mereka dihadapkan pada krisis populasi," kata Marison.

Ia mengungkapkan sejumlah jenis burung kini mulai sulit ditemukan di habitat alaminya akibat tingginya angka perburuan. Beberapa di antaranya yakni tangkar ongklet dan cica daun Sumatera.

Berdasarkan data FLIGHT, sedikitnya 300 ribu burung asal Sumatera telah disita petugas saat hendak diperdagangkan secara ilegal ke Pulau Jawa dalam delapan tahun terakhir.

"Hasil penelusuran kami terdapat sekitar 11.100 toko burung dan 125 pasar burung di Pulau Jawa yang terus membutuhkan pasokan akibat tingginya permintaan burung kicau, terutama dari Sumatera," tuturnya.

Editor: Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.