JAKARTA (Lentera) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih adanya indikasi sejumlah praktik yang menjalankan modus serupa dengan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati), yakni menawarkan jasa pelunasan utang dan pinjaman online (pinjol) dengan meminta sejumlah biaya kepada masyarakat.
"Terdapat indikasi adanya entitas lain dengan modus serupa, yakni menawarkan jasa penyelesaian utang dengan meminta sejumlah biaya kepada masyarakat dan mengklaim telah terdaftar di OJK," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengutip Bloomberg, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, saat ini OJK masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi tersebut guna menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan, termasuk kemungkinan penindakan terhadap pihak-pihak yang terindikasi melakukan praktik ilegal.
"Saat ini, informasi tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan," katanya.
OJK pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran jasa pelunasan utang maupun penyelesaian pinjaman online yang meminta pembayaran biaya di muka, terlebih jika mencatut nama OJK atau mengaku memiliki hubungan resmi dengan lembaga tersebut.
Masyarakat diminta lebih teliti dalam memeriksa legalitas perusahaan maupun pihak yang menawarkan jasa penyelesaian utang, termasuk memastikan informasi melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.
"Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi legalitas dan kebenaran informasi melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi," tegas Dicky.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah menghentikan kegiatan usaha PT Malahayati Nusantara Raya. Perusahaan tersebut diketahui menawarkan jasa penyelesaian persoalan pinjaman online dan masalah keuangan lainnya kepada masyarakat.
Dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga meminta sejumlah biaya kepada korban dengan iming-iming dapat membantu menyelesaikan persoalan utang maupun pinjaman daring.
Editor: Santi





.jpg)
