PALANGKA RAYA (Lentera) - Kalangan DPRD Kota Palangka Raya menekankan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan kemanusiaan yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi di lapangan dinilai sangat penting.
Terkait hal ini, Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengatakan jika para relawan seringkali harus menghadapi berbagai situasi berbahaya saat menjalankan tugas kemanusiaan, seperti kebakaran, banjir hingga bencana alam lainnya.
"Para petugas relawan menghadapi risiko tinggi ketika menghadapi berbagai musibah maupun bencana alam, karena itu mereka perlu mendapatkan perlindungan berupa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," papar Nenie, Kamis (28/5/2026).
Ia mengakui, jika keberadaan relawan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat ketika terjadi keadaan darurat. Namun disatu sisi, keselamatan dan jaminan perlindungan bagi relawan juga harus mendapat perhatian dari pemerintah.
Nenie menambahkan, melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para relawan akan mendapatkan perlindungan ketika mereka mengalami kecelakaan kerja ataupun risiko lainnya saat sedang bertugas di lapangan.
"Karena itu kami berharap program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi relawan kemanusiaan terus diperluas sehingga para relawan lebih merasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugas kemanusiaan," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





.jpg)
