30 May 2026

Get In Touch

DPRD Trenggalek Dorong Penguatan BPR Jwalita Lewat Perubahan Nama dan Tambahan Modal

DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan perubahan nama BPR Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita serta penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar.
DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan perubahan nama BPR Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita serta penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar.

TRENGGALEK (Lentera) - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita akan memasuki babak baru setelah DPRD Trenggalek menyetujui perubahan nomenklatur menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita. Bersamaan dengan itu, legislatif juga menyetujui penambahan modal daerah senilai Rp10 miliar yang akan digelontorkan secara bertahap dalam dua tahun mendatang.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek yang membahas dua rancangan peraturan daerah terkait perusahaan perseroan daerah BPR Jwalita.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan perubahan nama bukan sekadar pergantian identitas, melainkan bentuk penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang mengatur lembaga perbankan daerah. Sebelumnya, bank milik pemerintah daerah itu menggunakan nama Bank Perkreditan Rakyat Jwalita.

"Sekarang nomenklaturnya berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita. Ini mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Menurut Doding, perubahan tersebut juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengenalan bank daerah kepada masyarakat. Dengan identitas yang lebih dekat dengan daerah asalnya, keberadaan bank tersebut diharapkan semakin mudah dikenali.

"Ke depan ada peluang untuk memperkuat identitas sebagai bank milik masyarakat Trenggalek melalui branding yang lebih mudah diingat," katanya.

Selain perubahan nomenklatur, DPRD juga memberikan lampu hijau terhadap rencana penyertaan modal pemerintah daerah. Nilainya mencapai Rp10 miliar dan akan direalisasikan dalam dua tahap, masing-masing Rp5 miliar pada 2027 dan 2028.

Doding menjelaskan tambahan modal itu diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha bank daerah yang selama ini dinilai mampu menunjukkan kinerja positif.

"Selama ini perkembangannya cukup baik dan hasil yang diberikan kepada daerah juga terlihat. Karena itu ada kesepakatan untuk menambah dukungan modal," jelasnya.

Ia menyebut kontribusi BPR Jwalita terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tergolong signifikan dibandingkan badan usaha milik daerah lainnya. Pada tahun sebelumnya, perusahaan tersebut menyumbang sekitar Rp1,4 miliar bagi kas daerah

"Kalau dibandingkan BUMD lain, kontribusi dari BPR Jwalita masih yang paling besar terhadap PAD," ungkap Doding.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menegaskan perubahan nama dilakukan untuk menyesuaikan aturan yang berlaku secara nasional. Menurutnya, perubahan itu sekaligus mencerminkan harapan agar fungsi bank daerah semakin luas dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

"Penyesuaian nama ini memang dilakukan karena ada perubahan regulasi. Harapannya, peran bank daerah dalam menggerakkan perekonomian masyarakat juga semakin kuat," ujar Syah.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek berharap perubahan identitas dan tambahan modal tersebut mampu memperkuat kapasitas BPR Jwalita dalam memberikan layanan keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah. (Adv)

Reporter: Herlambang

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.