27 June 2026

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Pengemudi Ojek Online

Sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (sumber : mediacenter)
Sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (sumber : mediacenter)

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengajak para pengemudi ojek online untuk memanfaatkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebagai salah satu upaya memberikan rasa aman saat bekerja sekaligus melindungi kesejahteraan keluarga.

Sebagaimana disampaikan Wali Kota Palangka Raya melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengemudi Ojek Online, yang digelar belum lama ini di halaman Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Palangka Raya.

"Keberadaan pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk memudahkan akses transportasi, berkonstribusi terhadap aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta distribusi barang dan jasa di Kota Palangka Raya," papar Jayani, Jumat (26/6/2026).

Profesi pengemudi ojek online, menurutnya, memiliki risiko yang cukup tinggi karena sebagian besar aktivitas kerja dilakukan di jalan raya. Karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal penting guna memberikan jaminan bagi pekerja dan keluarganya.

Jayani menekankan, program BPJS Ketenagakerjaan bukan semata kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk perlindungan yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja saat menjalankan aktivitas mencari nafkah.

Ia juga mengajak, seluruh pengemudi ojek online yang belum terdaftar agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta diminta untuk menyebarluaskan informasi mengenai manfaat program tersebut kepada rekan-rekan sesama pengemudi.

"Pemkot Palangka Raya mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan pihak aplikator yang telah bersinergi dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi namun tetap mengutamakan keselamatan saat bekerja,” pungkasnya. 

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.