02 July 2026

Get In Touch

Trenggalek Sabet Peringkat 2 PPA Award Jatim, Inovasi Cegah Perkawinan Anak Diapresiasi

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (dua dari kanan) menerima penghargaan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award 2026 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, pada peringatan Hari Keluarga Nasional Provinsi Jawa
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (dua dari kanan) menerima penghargaan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award 2026 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, pada peringatan Hari Keluarga Nasional Provinsi Jawa

TRENGGALEK (Lentera) - Komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam melindungi anak dari praktik perkawinan usia dini kembali menuai penghargaan. Berkat sejumlah inovasi dan penguatan regulasi, Trenggalek berhasil meraih peringkat kedua Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award 2026 tingkat Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026 Provinsi Jawa Timur di Rumah Sakit Daerah Prof. dr. Moeljono (RS Menur) Surabaya, Senin (29/6/2026).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya yang selama ini dilakukan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah perkawinan anak.

"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak," ujar Mochamad Nur Arifin.

Dalam penilaian tersebut, Trenggalek dinilai unggul melalui sejumlah inovasi, di antaranya program Desa Nol Perkawinan Anak dan Rumah Latih Terapi Tumbuh Kembang yang mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga telah mengintegrasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut diperkuat melalui berbagai regulasi, mulai dari peraturan daerah, peraturan bupati, hingga instruksi bupati sebagai dasar pelaksanaan perlindungan anak.

"Kami akan terus memperkuat kolaborasi agar setiap anak di Trenggalek mendapatkan kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa harus kehilangan masa depannya akibat perkawinan anak," pungkasnya.

Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.