14 July 2026

Get In Touch

Jelang Beroperasi, Skema Pembayaran Sopir Angkutan Pelajar Kota Malang Masih jadi PR

Arsip-Armada angkutan kota akan dimanfaatkan sebagai sarana antar jemput gratis bagi pelajar di Kota Malang. (Santi/Lentera)
Arsip-Armada angkutan kota akan dimanfaatkan sebagai sarana antar jemput gratis bagi pelajar di Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Jelang beroperasinya layanan angkutan gratis bagi pelajar, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih harus menuntaskan satu pekerjaan rumah (PR), yakni menyepakati skema pembayaran upah sopir melalui koperasi.

"Kami masih menunggu pemerintah, istilahnya tinggal memfinalisasi mekanisme pembayaran subsidi kepada sopir angkutan melalui koperasi," ujar Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dalam pekan ini. Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar sebelum program resmi dijalankan di bulan Juli ini.

Pria yang akrab dengan sapaan Ipung tersebut mengatakan, sebanyak empat koperasi ditunjuk untuk mengelola layanan angkutan pelajar, yakni Koperasi Jasa Trans Jaya Makmur, Koperasi Al Setia Kawan, Koperasi Anugerah Djaya Langgeng, dan Koperasi Gawe Rukune Dhulur.

Namun hingga kini belum seluruh koperasi menyepakati mekanisme pembayaran kepada para sopir. "Dua koperasi sudah memastikan akan membayar setiap hari kepada sopir, kemudian setiap bulan mereka menagih ke Pemkot Malang. Sementara dua koperasi lainnya belum mengambil keputusan," katanya.

Untuk menyederhanakan administrasi, Organda mengusulkan agar pengelolaan keuangan 4 koperasi dilakukan melalui satu manajemen. Menurut Ipung, langkah tersebut dinilai lebih efisien sekaligus dapat menekan biaya administrasi.

"Saya usulkan dikelola satu manajemen supaya lebih mudah dan hemat. Kalau setiap koperasi membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban), tentu biaya administrasinya lebih besar," katanya.

Meski demikian, pihaknua mengakui usulan tersebut masih harus dibahas bersama seluruh pihak karena belum tentu disepakati.

"Karena banyak pihak yang terlibat, memang perlu beberapa kali rapat untuk menyatukan suara. Harapan kami setelah rapat ini sudah ada keputusan sehingga program bisa segera berjalan," tambahnya.

Selain skema pembayaran, kesiapan sistem pemantauan operasional armada juga telah dirampungkan. Nantinya setiap pengemudi hanya perlu menghubungkan telepon genggam mereka dengan aplikasi yang telah disiapkan sehingga pergerakan armada dapat dipantau secara real time.

"Kami tidak menggunakan aplikasi baru. Beruntung kami mendapat dukungan dari Dishub Jawa Timur sehingga nantinya menggunakan aplikasi Ajaib," jelas Ipung.

Diketahui, aplikasi Ajaib sendiri merupakan sistem yang selama ini digunakan dalam operasional layanan Bus Trans Jatim.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan pembayaran jasa sopir tidak dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah. Karena itu, penyaluran anggaran dilakukan melalui koperasi sebagai pihak ketiga.

"Kami membeli jasa sopir melalui koperasi. Jadi anggaran kami kirimkan ke koperasi, kemudian koperasi yang membayarkan kepada para sopir," terangnya.

Widjaja menambahkan, regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pelaksanaan program saat ini tinggal menunggu penandatanganan kepala daerah. Setelah mekanisme pembayaran disepakati, peraturan tersebut akan segera disahkan.

"Sesuai arahan Pak Wali, bulan Juli layanan ini harus sudah beroperasi. Kami upayakan bisa berjalan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru," pungkasnya. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.