JAKARTA (Lentera) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan merekrut sebanyak 23 ribu personel Polisi Kehutanan (Polhut), dalam tiga tahun ke depan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyampaikan hal itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo, dalam penguatan kapasitas Polhut.
"Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan," kata Raja Juli dalam unggahan di Instagramnya, mengutip CNN Indonesia, Kamis (16/7/2026).
Raja Juli menyampaikan, penguatan Polhut menjadi penting guna menjaga hutan-hutan di Indonesia.
Ia menyatakan, di bawah kepemimpinannya penguatan Polhut merupakan salah satu investasi jangka panjang, menjaga kelestarian hutan Indonesia.
"Sekaligus memastikan sumber daya alam tetap lestari bagi generasi mendatang," tulisnya.
Dalam video yang diunggah itu, Raja Juli juga meminta, kepada seluruh jajaran Polhut untuk senantiasa profesional dan bekerja dengan baik.
"Aturan-aturan mainnya, dibuat secara ketat jangan masuk angin," tandasnya.
Pada 14 Januari 2026 lalu, Raja Juli sempat mengusulkan tambahan 21 ribu personel Polhut dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR. Raja Juli menjelaskan, usul penambahan itu guna meningkatkan pengawasan kawasan hutan buntut insiden bencana banjir dan longsor di Sumatra diduga akibat deforestasi.
Ia mengaku, telah melakukan hitung-hitungan rasio ideal polisi kehutanan berdasarkan luas hutan di Indonesia saat ini. Nantinya, lanjutnya, satu polisi akan menjaga 5 ribu hektare hutan.
Saat ini, total ada 4.800 polisi hutan di bawah Kemenhut. Namun, dia menargetkan jumlahnya menjadi 25 ribu, sehingga masih dibutuhkan tambahan sekitar 21 ribu.
"Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut kurang lebih sebesar 21 ribu personel," paparnya dalam rapat.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
